"Kami atas nama Ketua Kompolnas dalam hal ini Bapak Menkopolhukam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolri atas langkah yang diambil, yaitu dengan membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM," ucap Benny dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjadi ketua tim khusus tersebut. Sedangkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab tim. Bagian eksternal lain yang termasuk pada tim khusus itu adalah Komnas HAM yang diwakili oleh M Choirul Anam.
"Langkah ini tentunya suatu wujud nyata bentuk transparansi dan langkah ini diharapkan nanti bisa memastikan bahwa proses penyidikan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan itu berdasarkan fakta lapangan yang sudah teruji, baik melalui pendekatan scientific maupun para ahli yang terkait, di samping itu juga cross check kesaksian," kata Benny.
Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat pekan lalu, yaitu 8 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan bahwa Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Di saat yang sama, kemudian Bharada E atau RE mengetahui hal itu dan terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Akhirnya Brigadir J tewas tertembak. Namun banyak pihak yang menilai banyak kejanggalan dalam perkara ini.
Simak video 'Fakta-fakta Terkini Kasus Polisi Tembak Polisi':
(dhn/imk)