Wapres: BPPTK Tidak Bisa Disalahkan
Jumat, 16 Jun 2006 15:15 WIB
Jakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) tidak bisa disalahkan terkait musibah yang menyebabkan dua orang tewas di Gunung Merapi. BPPTK sudah bekerja sesuai prosedur.Demikian ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di kantornya, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (16/6/2006)."Kita tidak bisa menyalahkan BPPTK. Mereka sudah bekerja berdasarkan indikator baku atau indikator yang disusun sedemikian rupa, mana (status) awas mana siaga," kata Kalla.Kalla yang juga menjabat sebagai ketua Badan Kordinas Nasional ini mengatakan, BPPTK bekerja berdasarkan data-data dan indikasi ilmiah yang dicatat di pos-pos Merapi. Meski kadang-kadang indikasi yang dicatat itu tidak sesuai dengan acuan."Tepat dua hari kan tidak ada apa-apa. Jadi memang menurun. Namanya saja bencana alam, kadang-kadang pemberitahuannya tidak jelas," ungkap Kalla.Seperti diketahui, Selasa 13 Juni, BPPTK menurunkan status Merapi dari awas menjadi siaga. Penurunan status tersebut menyusul menurunnya aktivitas Merapi setelah selama sebulan mengeluarkan awan panas. Dengan turunnya status Merapi, para pengungsi juga direkomendasikan untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing.Namun hanya selang beberapa jam setelah status baru tersebut diterapkan, Merapi kembali menggeliat. Awan panas kembali meluncur deras dari puncak Merapi.Untuk menyelamatkan para penduduk yang sudah kembali ke rumahnya, sejumlah relawan dan anggota SAR pun diterjunkan. Sayangnya dua orang dari mereka yakni, Sudarwanto dan Warjono, justru bernasib naas. Mereka tewas di dalam bunker saat berusaha menghindari awan panas. Bela SungkawaDalam kesempatan tersebut, Kalla juga menyampaikan rasa belasungkawa atas nasib yang dialami dua relawan tersebut. Kalla juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi petunjuk petugas di lapangan."Masyarakat harus tetap mengikuti aturan baku dengan berada di pengungsian selama status api masih awas," tutur Kalla.
(djo/)











































