Anggota Komisi III: Kepercayaan Meningkat, DPR Perkuat Anggaran Kejagung

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 14:35 WIB
Foto: Gedung Kejagung. (Dok. Kejagung)
Jakarta -

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia sebesar 74,5%. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai sudah seharusnya parlemen memperkuat anggaran Kejagung.

"Survei Indikator Politik itu menunjukkan bahwa di mata publik ada perbaikan kinerja Kejagung yang signifikan. Harapan kami di Komisi III adalah persepsi publik yang baik ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi. Ini merupakan modal yang baik bagi Kejagung dan jajarannya untuk juga mendapatkan kepercayaan yang lebih baik lagi, baik dari jajaran rumpun kekuasaan eksekutif maupun dari DPR yang memegang fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan," kata Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

"DPR juga sudah seharusnya melakukan penguatan anggaran terhadap Kejagung ketika kinerjanya lebih baik," imbuhnya.

Namun, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan hasil berbeda pada tingkat kepercayaan kepada KPK. Tingkat kepercayaan publik kepada KPK justru kalah dari Kejagung.

"Ketika KPK dibentuk 20 tahun lalu kan Polri maupun Kejaksaan diakui dalam UU KPK sebagai lembaga penegak hukum yang dinilai lemah dalam penegakan hukum tipikor (tindak pidana korupsi)," ujar Arsul.

Karena itu Arsul mengingatkan KPK untuk meningkatkan kinerjanya agar berdampak pada tingkat kepercayaan publik. Anggota DPR Fraksi PPP itu menyebut introspeksi jadi penting bagi KPK untuk ke depannya.

"Nah sekarang tingkat kepercayaan atau penilaian publik terhadap, baik Polri maupun Kejaksaan, bahkan lebih baik dari KPK. Ini artinya, bagi KPK perlu kerja lebih keras lagi. Karena, kalau tingkat kepercayaan publik merosot, maka suara yang meminta KPK dibubarkan akan makin naik juga," sambung dia.

Tingkat Kepercayaan Kejagung 74,5%

Hasil survei Indikator Politik Indonesia terbaru mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung lebih tinggi dibanding pengadilan dan KPK. Survei Indikator Politik Indonesia dimaksud digelar pada 16-24 Juni 2022.

Survei tersebut melibatkan 1.200 responden, yang sampelnya berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Kejagung berada di posisi keempat sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah TNI, Presiden, dan Polri. Secara perolehan angka, jumlahnya meningkat dibanding angka survei sebelumnya.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 74,5%. Sebelumnya tingkat trust terhadap lembaga penegak hukum itu mencapai 60,5%.

"Institusi yang paling dipercaya urutan pertama hingga ketiga tidak berubah, yang ada perbedaan adalah, di bulan Juni, Kejaksaan Agung itu merangsek ke atas. Trust publik-nya menyalip pengadilan dan KPK dibanding bulan April," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam agenda rilis survei secara virtual, Senin (11/7).

Simak juga 'Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia':






(rfs/zak)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork