KPU Ungkap Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Turun Jadi 190 Juta

KPU Ungkap Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Turun Jadi 190 Juta

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 12:47 WIB
Jadwal pemilu 2024 telah dirilis. Jadwal itu tercantum dalam PKPU dan disetujui oleh Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih untuk semester I tahun 2022. Berdasarkan hasil pemutakhiran KPU, saat ini ada 190 juta pemilih (190.022.169). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan pemutakhiran DPB dilakukan KPU per semester atau setahun dua kali, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Untuk mensinkronkan dan memutakhirkan data pemilih bersama-sama Kemendagri," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyebut angka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sementer I 2022 mengalami penurunan 0,33% atau sebanyak 637.179 pemilih dibanding DPB Semester II 2021. Adapun jumlah DPB pada Semester II 2021 sebanyak 190.659.348.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPB Semester I Tahun 2022 sebesar 190.022.169 pemilih, di mana terjadi penurunan jumlah pemilih sebesar 0,33% atau berkurang 637.179 pemilih dibandingkan DPB Semester II 2021 yang berjumlah 190.659.348," kata Betty.

Betty mengatakan pihaknya bakal terus memutakhirkan DPB secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Pemutakhiran data itu, kata Betty, untuk memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir untuk penyusunan Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

ADVERTISEMENT

"Jadi data pemilih adalah data dinamis, kami terus berupaya memperbaharui DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya.

Simak juga video 'Ketua KPU-Menkominfo Bertemu, Bahas Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads