42 Parpol Ajukan Akses Sipol Pemilu 2024 ke KPU, Ada Partai Mahasiswa

42 Parpol Ajukan Akses Sipol Pemilu 2024 ke KPU, Ada Partai Mahasiswa

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 13:11 WIB
Ilustrasi surat suara pemilu 2014
Foto Ilustrasi Pemilu (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 42 partai politik (parpol) sudah mendaftar ke KPU demi mendapat akses Sistem Informasi Parpol (Sipol) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran akses Sipol dilakukan agar 42 parpol tersebut bisa mengikuti Pemilu 2024.

"Rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 7 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut," kata Komisioner KPU Idham Kholik dalam keterangan tertulis seperti dilihat detikcom, Jumat (8/7/2o22).

Berikut daftar 42 parpol yang mendaftar akses Sipol ke KPU:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A. Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai NasDem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa

ADVERTISEMENT

B. Partai Politik Lokal Aceh

1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyepakati tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 itu diatur dalam peraturan KPU (PKPU).

Dalam PKPU yang disepakati, pengumuman pendaftaran parpol diluncurkan pada 29 Juli 2022. Sedangkan masa pendaftaran parpol melalui dokumen akan dibuka pada 1-14 Agustus 2022.

"Komisi II DPR RI bersama Kementerian menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Simak juga 'PD Pertanyakan Perubahan Partai Mahasiswa Indonesia dari Parkindo 1945':

[Gambas:Video 20detik]




(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads