Kasus eksploitasi ekonomi terhadap siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dilimpahkan dari Polda Bali ke Polda Jawa Timur (Jatim). Jeffry Simatupang, kuasa hukum Julianto Eka Putro, bos SPI Kota Batu buka suara.
"Memang terkait kasus eksploitasi ekonomi, memang sekarang dari Polda Bali sudah dilimpahkan di Polda Jatim," kata Jeffry dilansir detikJatim, Rabu (13/7/2022).
Jeffry mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui sosok yang diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi. Dia menyebut pelapor pernah bekerja di SPI Kota Batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pernah bekerja di SPI. Nah, kalau si terduga ini memang dieksploitasi, kenapa dia mengajukan kerja di sana? Ketika mereka kerja di sana dapat gaji. Kalau mereka resign baik dapat duit tabungan dan ada bukti transfernya," ujarnya.
Jeffry mengatakan pelapor pernah mendapatkan bantuan pengobatan ke luar negeri. Biaya pengobatan yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah.
"Ketika dia sudah lulus dari SPI Kota Batu pada tahun 2017 pernah sakit. Saya lupa sakit kanker atau apa gitu. Klien saya itu mengoperasikan terduga ini ke Malaysia habis Rp 1 miliar. Terus sempat operasi lagi di Malang habis Rp 300 juta," terangnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak video 'Bos SMA SPI Kota Batu Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang':