Total Ada 4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Total Ada 4 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 10:50 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Total ada empat pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

ADVERTISEMENT

"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.

Hengki mengatakan perkara ini sangat memprihatinkan. Modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Keempat pejabat BPN ini ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya PS selaku Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menjelaskan PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.

Perlu diketahui hingga hari ini Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

Lihat juga Video: Sidang Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Kembali Diundur

[Gambas:Video 20detik]




(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads