Bolak Balik Eks Presiden ACT Diperiksa Polisi hingga Siap Dikorbankan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 13 Jul 2022 08:40 WIB
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Mantan Presiden ACT Ahyudin sudah ketiga kalinya diperiksa Bareskrim terkait dugaan penyelewengan donasi. Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.

Pemeriksaan pertama Ahyudin di Bareskrim digelar pada 8 Juli 2022 pekan lalu. Ahyudin mengaku saat itu diperiksa soal legalitas yayasan ACT.

Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (8/7). Dia mengaku diperiksa terkait legalitas yayasan ACT. Selain itu, dia diperiksa soal tugas dan tanggung jawabnya.

"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab, seperti itu sih dan belum selesai," kata Ahyudin saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ahyudin mengatakan, dalam pemeriksaan awal, belum ditanyai perihal dokumen keuangan.

"Oh belum, belum (soal dokumen keuangan). Lama. Nanti, ya," katanya.

Ahyudin Jelaskan soal Dana Ahli Waris JT-610

Ahyudin kembali diperiksa polisi terkait dugaan penyelewengan dana pada Senin (11/7/2022). Ahyudin memenuhi panggilan tersebut tapi masuk melalui pintu yang berbeda dengan pengacaranya.

Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, mengatakan kliennya belum membawa dokumen terkait keuangan ACT. Dia menyebut pemeriksaan masih terkait dengan legalitas yayasan ACT.

"Sementara ini kita belum (bawa dokumen keuangan), belum masuk ke arah sana. Masih seputar legalitas ACT, tapi kita lihat perkembangan ke depan. Kan masih ada beberapa tahapan ya," ujarnya.

Setelah diperiksa, Ahyudin mengaku dicecar penyidik terkait dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610. Ahyudin diperiksa selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 10.00 WIB.

"Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh," kata Ahyudin.

Dia membantah dana yang digelontorkan Boeing berbentuk uang atau santunan. Menurutnya, dana tersebut akan dibentuk dalam program fasilitas umum (fasum).

"Tetapi garis besarnya adalah bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT itu dalam bentuk program fasum, pengadaan fasilitas umum. Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," ucapnya.

"Jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris, nggak begitu," tambahnya.

Ahyudin juga menerangkan program tersebut masih berjalan dengan progres sudah 75 persen. Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

"Saya adalah Ketua Dewan Pembina yang tidak langsung terlibat secara operasional program. Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu, jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya. Begitu, ya," imbuhnya.

Ahyudin menyebut tidak ada masalah dengan penyaluran dana bantuan terhadap korban Lion Air JT-610 tersebut. Meski demikian, Ahyudin menanggapi dan mengikuti proses tersebut.

"Nggak ada juga Boeing komplain kan, nggak adalah. Belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah, nggak ada. Ya, saya kira tanggapannya baik saja, toh juga mengikuti aja," kata Ahyudin.

Tonton Video: Eks Presiden ACT di Bareskrim: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan






(idn/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork