Polisi: Jaringan Jakarta-Malaysia Selundupkan Narkoba Pakai Mobil Mewah

Polisi: Jaringan Jakarta-Malaysia Selundupkan Narkoba Pakai Mobil Mewah

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 23:47 WIB
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah) menjelaskan penindakan terhadap griya pijat di Jakbar, Kamis (8/7/2021).
Foto: Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah) (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap modus 35 pelaku kasus peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Malaysia. Salah satu cara yang dilakukan pelaku yakni menyelundupkan barang haram itu dengan menggunakan mobil mewah jenis Alphard.

"Mengedarkan ke Jakarta dengan modus menggunakan mobil Alphard Vellfire. Jadi mobilnya bukan mobil-mobil yang murah, mobil yang mahal jadi modifikasi. Di mana barang buktinya ditaruh di dalam mobil tersebut," ucap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Mukti menyebut para pelaku juga menggunakan mobil jenis Hyundai A1 saat beraksi. Mobil itu disebut Mukti seolah-olah membawa orang yang sedang sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menggunakan mobil Hyundai yang mobilnya kayak Alphard, Hyundai A1 mereknya ya. Sama juga modusnya dimodifikasi diisi orang sakit dibawa ke Jakarta," ujar Mukti.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan para pelaku menyembunyikan barang haram itu dengan berbagai cara. Contohnya dengan cara diselundupkan dalam bungkus teh Cina, minuman kemasan hingga bungkus makanan.

ADVERTISEMENT

"Sabu ini sebagian besar dikamuflase kan seperti teh cina yang bermerek China Guan Ying Yang ini yang kemudian disembunyikan ya diselundupkan di dalam koper. Kedua modus diamuflasikan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan tepatnya Hydro Coco,"

"Kemudian modus yang ketiga atau terakhir yang digunakan adalah barang bukti ini diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasikan dalam bungkus makanan kripik," sambungnya.

35 Pelaku Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Malaysia. Sebanyak 35 pelaku ditangkap selama periode Mei-Juni 2022.

"Jaringan yang diungkap kali ini adalah jaringan Malaysia dan Jakarta. Penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 35 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Zulpan mengatakan ke-35 pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak Mei hingga Juli 2022. Sejumlah barang bukti seperti sabu, heroin, ekstasi, hingga ganja disita dalam operasi penangkapan para pelaku

"Narkotika jenis sabu dengan berat 86,27 Kg, kemudian yang kedua heroin dengan berat 241 gram, ekstasi dengan jumlah 135 butir, ganja dengan berat 4,02 kg, 3.800 butir pil Happy Five," kata Zulpan.

Jika dirupiahkan, narkoba tersebut bernilai miliaran rupiah.

Bandar Narkoba Ada di Malaysia Diburu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bandar dari jaringan Jakarta-Malaysia ini berada di Negeri Jiran.

"Bandarnya ada di Malaysia inisial J," kata Mukti.

Mukti mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan DivHubibter Mabes Polri guna berkoordinasi dengan polisi Malaysia. Selain itu, Polda Metro Jaya sudah menerbitkan status DPO terhadap bandar narkotika tersebut.

"Maka nanti kita akan join, berkoordinasi dengan DivHubinter agar bisa berhubungan dengan polisi Malaysia. Supaya kita bisa mengungkap pelaku dan pengedarnya di sana. DPO belum bisa ditangkap," papar Mukti.

(rak/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads