Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022, Simak Info Lengkapnya

Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022, Simak Info Lengkapnya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 22:02 WIB
Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022, Simak Info Lengkapnya
Foto: Situs Kemenag | Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022, Simak Info Lengkapnya
Jakarta -

Cara membuat kartu nikah digital penting diketahui oleh masyarakat terutama bagi pengantin baru menikah maupun bagi pengantin lama menikah. Kartu nikah merupakan salah satu dokumen resmi negara yang penting dimiliki bagi yang sudah menikah.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara membuat kartu nikah digital, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Membuat Kartu Nikah Digital Bagi Pengantin Baru

Melansir dari laman resmi Indonesiabaik.id dan Kemenag, layanan untuk membuat dan mendapatkan kartu nikah digital sangatlah mudah. Adapun cara membuat kartu nikah digital dan mendapatkannya adalah sebagai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara membuat kartu nikah digital bagi pengantin baru:

  1. Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui SIMKAH Web Kemenag (simkah.kemenag.go.id) terlebih dahulu.
  2. Mengisi data-data yang tertera dengan lengkap seperti nama, nomor telepon, dan alamat e-mail yang masih aktif.
  3. Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, kartu nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat e-mail atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
  4. Pengantin dapat mengisi survei kepuasan masyarakat setelah selesai.

Cara Membuat Kartu Nikah Digital Bagi Pengantin Lama

Perlu diketahui bahwa kartu nikah itu berbeda dengan buku nikah. Melansir dari situ resmi Kemenag, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menerangkan, kartu nikah digital itu bukan pengganti buku nikah.

ADVERTISEMENT

"Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan. Tetapi bagi pasangan pengantin yang menghendaki kartu nikah fisik, bisa mengajukan permohonan kepada Kepala KUA selama persediaan kartu nikah di KUA tersebut masih ada," terangnya.

Kamaruddin Amin menambahkan, kartu nikah digital tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah saja. Kartu nikah digital juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah.

Cara membuat kartu nikah digital bagi pengantin lama:

  1. Mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat pengantin itu menikah.
  2. Data-data pernikahan akan dimasukan ke SIMKAH Web Kemenag.
  3. Kartu nikah digital kemudian akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022, Simak Info LengkapnyaCara Membuat Kartu Nikah Digital 2022, Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah | Foto: Mindra Purnomo

Cara Membuat Kartu Nikah Digital: Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah

Kemenag RI telah mengintegrasikan kartu nikah digital dalam SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sebagai dokumen pelengkap status pernikahan. Adapun buku nikah tetaplah menjadi dokumen penting untuk status pernikahan masyarakat Indonesia.

Jadi, buku nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan langsung oleh Kemenag RI. Sementara, Kartu nikah adalah bentuk inovasi baru dalam membangun teknologi sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH).

Tujuan adanya kartu nikah adalah untuk mempermudah pengurusan administrasi dan perbankan atau kepentingan pencatatan sipil lainnya yang membutuhkan bukti status pernikahan resmi dengan pasangan.

Intinya kartu nikah dan buku nikah memiliki fungsi yang sama dan saling melengkapi, tapi kartu nikah tidak akan menggantikan posisi dari buku nikah yang dinilai lebih resmi dan penting.

Cara Membuat Kartu Nikah Digital: Manfaat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital juga mampu memberikan banyak manfaat dari sisi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dengan memudahkan masyarakat dalam mengakses data diri dan informasi lain mengenai status kependudukan mereka.

Berikut beberapa manfaat dari kartu nikah digital:

  • Dapat digunakan sebagai data pendukung akurat tanpa melampirkan buku nikah.
  • Mempermudah akses layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.
  • Meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah dengan adanya kode QR yang terhubung dengan aplikasi SIMKAH Web Kemenag yang terintegrasi dengan SIAK Kemendagri dan SIMPONI Kemenkeu.

Demikian, penjelasan mengenai cara membuat kartu nikah digital 2022 beserta manfaat dan bedanya kartu nikah digital dengan buku nikah. Semoga bermanfaat.

Lihat juga video 'PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama, Ma'ruf Amin: Tidak Boleh':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads