Baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menewaskan Brigadir J. Kedua polisi tersebut diketahui dibekali senjata masing-masing.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan sebanyak tujuh titik bekas tembakan di tembok rumah Irjen Sambo. Lalu, berdasarkan hasil autopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J, polisi juga menemukan 7 luka tembak.
"Ini masih ada hasil autopsi tapi masih sementara, namun kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di mana dari hasil autopsi tersebut kami mendapatkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Budhi menjelaskan bahwa Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17. Sementara Brigadir J memakai senjata jenis HS-9.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya, ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ucapnya.
"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru di magasinnya dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin. Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan, dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan," sambungnya.
Lebih lanjut Budhi mengatakan kedua senjata itu merupakan senjata standar dinas milik Polri. Keduanya, kata Budhi, memang dibekali senjata dalam bertugas.
"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali. Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata. Jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," jelasnya.
Simak Video 'Polisi: Bharada E adalah Penembak Nomor 1 di Resimennya':
(fas/imk)