"Hari ini kita memberikan kesempatan ke saudara-saudara kita yang ada di dalam, namun kita masih memberikan batasan-batasan persyaratan yang disyaratkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Plh Kepala Rutan Kelas 1A Jakpus Marjono kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Marjono mengatakan syarat menjenguk narapidana di antaranya menunjukkan bukti vaksinasi Corona dosis ketiga (booster) atau hasil negatif tes antigen. Dia menyebut keluarga yang belum melakukan vaksinasi Corona dapat melakukan pertemuan virtual.
"Harus membawa atau sudah melaksanakan vaksin booster atau vaksin ketiga. Namun apabila belum melakukan vaksin booster, boleh berkunjung ke dalam apabila, kita sudah siapkan rapid test yang hasilnya terkonfirmasi negatif. Jadi kita tidak menutup kemungkinan. Terus untuk yang belum vaksin sama sekali kita masih melakukan kunjungan online," katanya.
Marjono mengatakan pihaknya masih membatasi jumlah warga binaan yang dapat dikunjungi. Dia menyebut ada 300 warga binaan yang bisa dikunjungi dengan durasi tatap muka 30 menit dan online 15 menit.
"Jadi masih seperti itu, karena kita akan melihat apabila perkembangan COVID-19 makin bersih, kita akan laksanakan kunjungan seperti yang dulu kita laksanakan (tanpa sekat), dengan kebebasan bisa pegangan, karena kita melaksanakan prokes, harus kita sekat," katanya.
Salah satu pengunjung, Santi, mengaku senang dapat menjenguk langsung suaminya, Turis, di Rutan Salemba. Dia mengatakan hampir 2 tahun tidak bertemu dengan suaminya.
"Alhamdulillah sudah bisa ketemu, apalagi anak-anak ya kan namanya udah 2 tahun nggak ketemu sama bapaknya," tuturnya.
Simak juga 'Rekaman Napi Kelas I A Kota Solo Coba Kabur Lewat Atap, Tapi...':
(haf/haf)