Pengacara Tuding Kasus Mardani Maming di KPK Terkait Haji Isam

Pengacara Tuding Kasus Mardani Maming di KPK Terkait Haji Isam

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 14:41 WIB
Denny Indrayana, kuasa hukum Prabowo - Sandi
Denny Indrayana (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Sidang ditunda karena KPK sebagai termohon tidak hadir lantaran sedang mempersiapkan dokumen.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (19/7) depan. Hakim Hendra pun akan memberikan peringatan bila KPK tidak hadir lagi di sidang nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK Minta Sidang Ditunda

Diketahui, KPK meminta sidang praperadilan Mardani Maming ditunda. Alasannya, KPK masih membutuhkan waktu untuk berkoordinasi mempersiapkan administrasi dan jawaban yang akan diajukan.

"Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/7).

ADVERTISEMENT

Ali menerangkan permohonan praperadilan ini sejatinya tidak akan menghalangi upaya KPK melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Maming. Kata Ali, praperadilan hanya menguji aspek sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan bukan menyentuh substansi pokok perkara.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads