Pengacara Tuding Kasus Mardani Maming di KPK Terkait Haji Isam

Pengacara Tuding Kasus Mardani Maming di KPK Terkait Haji Isam

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 14:41 WIB
Denny Indrayana, kuasa hukum Prabowo - Sandi
Denny Indrayana (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta -

Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Denny Indrayana, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret kliennya di KPK. Denny menuding kasus ini berkaitan dengan persoalan Maming dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Kalau teman-teman mengikuti prosesnya pada saat selesai diperiksa, sebagai pemberi keterangan pada tahap penyelidikan, Mardani dengan jelas menyebut bahwa ini ada kaitan persoalan bisnis dengan Andi Samsudin Arsyad atau dikenal sebagai Haji Isam di Kalimantan Selatan," kata Denny Indrayana usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (12/7/2022).

Denny kemudian menyinggung soal situasi bisnis di Kalimantan Selatan. Mantan Wamenkumham yang lahir di Kalimantan Selatan itu menyebut tidak sedikit pengusaha yang jika berkonflik dengan Haji Isam harus berhadapan dengan proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lahir di Kalimantan Selatan. Jadi saya ingin menggarisbawahi kata-kata kriminalisasi, transaksi bisnis yang tadi disampaikan oleh Mas BW (Bambang Widjojanto) bahwa memang tidak sedikit pengusaha Kalimantan Selatan jika berkonflik dengan Andi Samsudin Arsyad ini, ini kemudian berhadapan dengan kriminalisasi itu yang akan kita lihat, dan akan buktikan pada saatnya dalam proses salah satunya dalam proses praperadilan ini," kata Denny.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Sidang ditunda karena KPK sebagai termohon tidak hadir lantaran sedang mempersiapkan dokumen.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (19/7) depan. Hakim Hendra pun akan memberikan peringatan bila KPK tidak hadir lagi di sidang nanti.

KPK Minta Sidang Ditunda

Diketahui, KPK meminta sidang praperadilan Mardani Maming ditunda. Alasannya, KPK masih membutuhkan waktu untuk berkoordinasi mempersiapkan administrasi dan jawaban yang akan diajukan.

"Kami sampaikan bahwa, tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat kepada hakim untuk meminta penundaan waktu sidang. Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi, serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/7).

Ali menerangkan permohonan praperadilan ini sejatinya tidak akan menghalangi upaya KPK melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Maming. Kata Ali, praperadilan hanya menguji aspek sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan bukan menyentuh substansi pokok perkara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads