Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Denny Indrayana, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret kliennya di KPK. Denny menuding kasus ini berkaitan dengan persoalan Maming dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
"Kalau teman-teman mengikuti prosesnya pada saat selesai diperiksa, sebagai pemberi keterangan pada tahap penyelidikan, Mardani dengan jelas menyebut bahwa ini ada kaitan persoalan bisnis dengan Andi Samsudin Arsyad atau dikenal sebagai Haji Isam di Kalimantan Selatan," kata Denny Indrayana usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (12/7/2022).
Denny kemudian menyinggung soal situasi bisnis di Kalimantan Selatan. Mantan Wamenkumham yang lahir di Kalimantan Selatan itu menyebut tidak sedikit pengusaha yang jika berkonflik dengan Haji Isam harus berhadapan dengan proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lahir di Kalimantan Selatan. Jadi saya ingin menggarisbawahi kata-kata kriminalisasi, transaksi bisnis yang tadi disampaikan oleh Mas BW (Bambang Widjojanto) bahwa memang tidak sedikit pengusaha Kalimantan Selatan jika berkonflik dengan Andi Samsudin Arsyad ini, ini kemudian berhadapan dengan kriminalisasi itu yang akan kita lihat, dan akan buktikan pada saatnya dalam proses salah satunya dalam proses praperadilan ini," kata Denny.
Simak juga 'Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons KPK':