Presiden ACT Diperiksa Bareskrim untuk Ketiga Kalinya Hari Ini

Presiden ACT Diperiksa Bareskrim untuk Ketiga Kalinya Hari Ini

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 12:51 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi Bareskrim Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri kembali memanggil Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar. Ini merupakan pemeriksaan ketiga Ibnu Khajar.

"Insyaallah jam 14.00 WIB," kata kuasa hukum Ibnu Khajar, Wida, saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Pada pemeriksaan kedua, Ibnu Khajar diperiksa sekitar 13 jam, Senin (11/7). Pemeriksaan itu terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilanjutkan besok (hari ini) jam 13.00 WIB," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di ACT. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Terbaru, polisi mengungkap dugaan pemotongan donasi senilai 10-20 persen oleh ACT untuk gaji dan keperluan operasional yayasan tiap bulan. Menurut polisi, ACT menghimpun dana Rp 60 miliar tiap bulan.

"Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp 60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas/dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10-20 persen (Rp 6-12 miliar) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan," kata Ramadhan.

Bukan hanya untuk pengurus dan karyawan, uang juga mengalir ke pihak lain yang masih berkaitan dengan ACT.

"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," ujarnya.

Ramadhan menyampaikan sumber-sumber donasi yang didapat oleh ACT. Seperti berasal dari masyarakat umum, donasi kemitraan perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi/kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional, hingga donasi dari komunitas dan donasi dari anggota lembaga.

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads