Pria onani di KRL ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah menahan pelaku tersebut atas dugaan kasus asusila ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku tersebut. Sejauh ini diketahui pria onani di KRL ini sudah 3 kali melakukan aksi serupa.
Sering Wara-wiri Naik Tranportasi Publik
AKBP Ridwan mengungkapkan pria onani di KRL ini sering wara-wiri di transportasi publik. Pelaku wara-wiri tanpa tujuan lokasi yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada tujuan dianya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (11/7/2022).
Wara-wiri di Transportasi Publik untuk Onani
Dijelaskan Ridwan, pelaku memang tidak setiap hari wara-wiri di transportasi publik ini, tetapi sering. Pelaku diduga wara-wiri di transportasi publik hanya untuk melakukan asusila.
"Nggak setiap hari, tapi sering. Ya betul (tujuan wara-wiri) untuk melakukan asusila," ungkap Ridwan.
Baca di halaman selanjutnya: pria onani di KRL seorang pengangguran.
Lihat Video: Pria Berkostum Pelaku Onani di KRL Jadi Tersangka-Ditahan
Pria Onani di KRL Seorang Pengangguran
Polisi belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas pria onani di KRL. Namun, Ridwan mengungkapkan pelaku onani di KRL ini tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Nganggur," cetus Ridwan.
Tiga Kali Onani di Angkutan Publik
Pria yang viral onani di KRL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan perbuatan asusila.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan, pengakuan pelaku sudah lakukan 3 kali di 3 tempat berbeda," kata Ridwan saat dihubungi, Minggu (10/7).
Dijerat pasal Berlapis
Pria yang pernah viral gegara onani di KRL commuterline pada akhir April 2022 lalu ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat pasal pornografi.
"(Pelaku dijerat dengan) Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 berbunyi:
"Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukkan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya".
Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 berbunyi:
"Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukkan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)"
Pasal 281 KUHP berbunyi:
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500 (empat ribu lima ratus rupiah):
1. Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;
2. Barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan"
Baca di halaman selanjutnya:
Tampilan Cosplay Berbeda
Pria viral onani di transportasi umum ini kerap berpakaian nyentrik. Warganet cukup jeli mengenali pelaku yang berada di TransJakarta, merupakan pria yang sama saat onani di KRL.
Saat melakukan onani di KRL, pelaku berpenampilan layaknya sedang cosplay menjadi petugas medis. Dia memakai celana putih, baju putih yang dilapis hoodie warna oranye serta pet putih di kepalanya
Namun, saat naik TransJakarta, ia merubah penampilannya. Ia terlihat mengenakan mantel tebal berwarna cokelat dan pet warna putih dengan lis cokelat.
Tapi, ada satu kesamaan dalam penampilan pria itu. Ia selalu membawa sebuah map plastik zipper. Kacamata pelaku juga tampak sama.
Diamankan Petugas TransJ
Untuk diketahui, pelaku pernah melakukan onani di KRL wilyah Parung Panjang, Bogor, pada akhir April 2022. Pelaku saat itu dilepaskan setelah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan hal yang sama.
Tetapi belakangan kehadiran pria berkostum ini di sebuah Transjakarta menjadi buah bibir. netizen pun beramai-ramai melaporkan kejadian itu melalui aku Twitter.
TransJakarta merespons keresahan para penumpang. Petugas pun kemudian mengamankan pria itu di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7).
"Keberhasilan pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan TransJakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial," Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7).