Kompolnas Minta Bharada E dan Istri Kadiv Propam Dilindungi

Kompolnas Minta Bharada E dan Istri Kadiv Propam Dilindungi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 12 Jul 2022 06:43 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (dok,ist)
Jakarta -

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga pemicu peristiwa polisi tembak polisi hingga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal adalah karena pelecehan seksual. Dia menilai tindakan Bharada E itu untuk melindungi korban pelevehan seksual yaitu istri Kadiv Propam Polri.

Poengky menjelaskan soal kronologi peristiwa seperti yang disampaikan Polri di media massa. Menurutnya, kasus ini terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman dengan cara penodongan pistol kepada istri Kadiv Propam.

"Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri," kata Poengky, dalam keterangannya, Senin (12/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kompolnas menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir kepada istri Kadiv Propam selaku korban yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," katanya Poengky.

Menurutnya, kekerasan seksual dapat terjadi kepada perempuan manapun. Terlebih, pelaku bisa merupakan orang terdekat dari korban.

ADVERTISEMENT

"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," katanya.

Bagi Poengky, tak hanya korban kekerasan seksual yang harus dilindungi, tapi juga orang yang mencegah kekerasan seksual.

"Kompolnas berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," katanya.

Kompolnas meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi di kasus polisi tembak polisi tersebut.

"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," ucapnya.

Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J

Polri mengungkap pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7/2022).

Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ramadhan mengungkapkan, Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton Video: Saling Tembak Sesama Polisi Gegara Pelecehan ke Istri Kadiv Propam

[Gambas:Video 20detik]




Dia mengungkapkan, peristiwa penembakan bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," sambung Ramadhan.

Brigadir Yosua pun panik saat melihat Bharada E sudah berdiri di depan kamar.

"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkap Ramadhan.

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sementara Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepas 5 tembakan.

Halaman 2 dari 2
(aik/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads