Direktur Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, TAS, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli siswi SMA. TAS diduga menggunakan tipu muslihat hingga video porno dalam melancarkan aksinya.
Dilansir dari detikJateng, Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa pelaku ataupun saksi. Disebutkan bahwa tersangka menggunakan pohon bidara untuk melancarkan tipu muslihatnya.
"Modusnya, pelaku melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban. Untuk itu kami menyita pohon bidara diduga digunakan pelaku untuk melancarkan tipu muslihat," kata Ade Safri melalui keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan saksi-saksi, pohon bidara itu digunakan tersangka untuk mengusir setan dari tubuh korban," ujarnya.
Kemudian, pelaku juga mengajak korban menonton video porno. Baru setelahnya, korban dicabuli oleh tersangka.
"Tersangka memperlihatkan video porno kepada korban, selanjutnya tersangka melakukan cabul terhadap korban," kata Ade.
Simak selengkapnya di sini.