Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim resmi menahan motivator JEP, terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang. JEP dijebloskan ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang.
Sebelum ditahan, JEP menjalani proses screening untuk mencegah COVID-19. Pantauan detikJatim, terdakwa JEP tiba di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Senin (11/7/2022), sekitar pukul 16.45 WIB. Terdakwa menumpang mobil Kijang Innova AD-8869-MU warna hijau gelap.
Ada tiga rombongan kendaraan yang membawa JEP ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Selain itu, ada petugas dari Polresta Malang Kota, Polres Batu, dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JEP, yang mengenakan kemeja warna hijau gelap, langsung dibawa masuk ke dalam Lapas. Awak media hanya bisa mengabadikan momen penahanan JEP dari luar pintu gerbang. Hingga saat ini, proses penahanan JEP masih berlangsung.
Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan perihal itu. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur seperti dilansir dari detikJatim, Senin (11/7).
JEP awalnya ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya. Di sana, tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang, untuk menjalani penahanan.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'LPSK Sebut Tren Kekerasan Seksual pada Wanita-Anak Meningkat':