Jakarta -
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto membantah jadi saksi meringankan pada persidangan kasus kekerasan seksual terdakwa Motivator JE di PN Malang, Senin (4/7/2022). Kak Seto mengatakan tidak pernah membela atau mendukung terdakwa.
"Pada kesempatan ini, izinkanlah saya untuk menjelaskan mengenai kesaksian saya sebagai psikolog pada persidangan kasus sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) pada Senin 4 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Malang," kata Kak Seto dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Kak Seto menekankan justru JE dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. Dia berkomitmen untuk terus mengkampanyekan sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama pada anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa, bahkan saya mendesak ke pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya, insyaallah saya tetap konsisten mengkampanyekan bahwa pelaku kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak perlu dihukum seberat-beratnya. Mudah-mudahan semua kesalahpahaman ini menjadi jelas," lanjutnya.
Lihat juga video 'Sederet Barang Bukti Kasus Pencabulan Mas Bechi: Jilbab hingga Seragam':
[Gambas:Video 20detik]
Kak Seto menegaskan hadir sebagai ahli, simak di halaman berikutnya.
Kak Seto menjelaskan, kehadirannya dalam persidangan itu sebagai ahli, bukan saksi ataupun saksi ahli. Kak Seto menjawab pertanyaan hakim berdasarkan referensi ilmiah psikologi dan perlindungan anak.
"Saya hadir di sana sebagai ahli bukan sebagai saksi, bukan pula sebagai saksi ahli karena sebutan saksi ahli itu tidak pernah ada. Ahli sama sekali tidak punya kepentingan untuk membela siapapun juga atau meringankan atau memberatkan siapa pun juga. Ahli berpikir dan bekerja, yaitu menjawab pertanyaan semata-mata berpatokan pada nalar keilmuan," ucapnya.
"Karena saya berlatar belakang akademisi psikologi sekaligus pegiat perlindungan anak, maka keterangan yang saya sampaikan di persidangan seluruhnya berangkat dari referensi ilmiah psikologi dan referensi ilmiah perlindungan anak," lanjutnya.
Kak Seto menuturkan kehadirannya di Malang juga sekaligus membela ratusan anak-anak marjinal yang menjadi murid di SPI. Para orang tua siswa tersebut, kata Kak Seto, meminta bantuan LPAI agar sekolah tersebut tidak ditutup.
"Sekaligus pada kesempatan itu saya hadir untuk membela ratusan anak-anak marjinal dan duafa yang menjadi murid di SPI yang meminta bantuan kepada kami dari LPAI, agar sekolahnya tidak ditutup karena adanya demo dengan berbagai kata kasar yang masuk ke halaman sekolah. Dengan demikian, anak dapat terus belajar dengan gembira," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini