Tragedi Jatuhnya Lion Air JT-610 dan Dugaan Dana CSR yang Ditilap ACT

Tragedi Jatuhnya Lion Air JT-610 dan Dugaan Dana CSR yang Ditilap ACT

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 13:01 WIB
PPATK blokir rekening ACT pada Rabu (6/7/2022) silam. Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT.
Foto: ACT (Istimewa)

Mantan Presiden ACT Bantah Penyimpangan

Mantan Presiden ACT Ahyudin membantah tudingan adanya penyelewengan dana kerja sama antara ACT dan Boeing. "Insya Allah, saya pastikan tak ada penyimpangan dana kerja sama ACT dengan Boeing," kata Ahyudin kepada wartawan, Sabtu (9/7).

"Tenggat waktu kerjasama implementasi program kalau tidak salah masih sampai akhir Juli 2022, bahkan masih sangat mungkin bisa dinegosiasikan untuk perpanjangan waktu," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahyudin mengatakan hingga terakhir tugasnya di ACT pada Januari 2022 lalu, realisasi program kerja sama dengan Boeing sudah mencapai lebih dari 70 persen. Jadi, kata dia, sisanya sekitar 30 persen sejatinya bisa selesai dalam waktu 6 bulan di bawah kepemimpinan baru ACT saat ini.

"Saya sejak 11 Januari 2022 saya sudah tak lagi di ACT. Jadi saya tak begitu tahu lagi bagaimana progress program ini. Mestinya waktu 6 bulan Januari sampai dengan Juli 2022 adalah waktu yang lebih dari cukup untuk tuntaskan implementasi program ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut kendala teknis implementasi program itu adalah faktor pandemi COVID-19 yang menyulitkan mobilitas tim implementasi. Ahyudin menegaskan kembali bahwa ia tidak melakukan penyimpangan dana bantuan untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018.

"Sekali lagi saya yakinkan tak ada penyimpangan. ACT berpengalaman melakukan ribuan kemitraan program selama ini. Saya yakin sahabat saya semua yang memimpin ACT saat ini mampu mengatasinya dengan baik. Harus dipahami bahwa aset yang dimiliki ACT jauh lebih besar daripada sisa anggaran yang belum direalisasikan," ujarnya.

Keluarga Korban Kecewa

Keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 kecewa terhadap petinggi ACT atas dugaan penggelapan dana ahli waris. Kekecewaan itu diungkapkan oleh Vini Wulandari, adik dari kopilot Lion Air JT-610 bernama Harvino. Vini mengatakan seharusnya pihak ACT memberikan laporan kerja sebelum dana diterima dari pihak Boeing.

"Mereka juga belum memberikan program kerja atas dana yang sudah diberikan. Harusnya sebelum dana diterima, mereka harus membuat program untuk disalurkan atas dana tersebut," kata Vini saat dihubungi, Minggu (10/7).

"Tetapi sampai akhirnya ketahuan dana digelapkan. Mereka pakai uang itu untuk pribadi. Tentu dari pihak keluarga korban amat sangat kecewa," lanjutnya.

Vini menjelaskan saat itu pihak Boeing memberikan sejumlah santunan namun harus dikelola oleh yayasan yang nantinya uang tersebut bisa dipergunakan oleh keluarga korban. Hingga akhirnya salah satu yayasan yang dipilih adalah ACT.

"Jadi uang itu dikirim dari Boeing karena kita nggak bisa nerima perorangan bahkan disalurin ke yayasan gitu. Jadi kita sifatnya bisa mengajukan dan itu yayasan yang dikelola oleh keluarga korban sama Bu Yani (salah satu keluarga korban) itu rutin setiap setahun dua kali dibagiin ke keluarga korban. Uang itu harus kembali ke keluarga korban," ujarnya.

Vini menyampaikan dana tersebut bisa dipakai untuk kegiatan sosial seperti penanganan bantuan bencana alam. Dia menyebut dana yang diterima ACT untuk dikelola saat itu sebesar Rp 138 miliar.

"Maksudnya supaya bisa berbagi kalau ada gempa lah atau mungkin dia mau bikin program kerja untuk anak-anak di desa tertinggal yang sifatnya sosial gitu, tapi karena dari awal kan udah ditanyain sebelum uang itu ditransfer ke rekening yayasan masing-masing mana program kerjanya. Itukan Rp 138 miliar totalnya itu. Jadi nggak ada yang harus dikembalikan ke keluarga korban, kan keluarga korban udah dapat kompensasi yang lebih besar. Jadi murni untuk sosial yang diberikan kepada ACT untuk dikelola," ujarnya.

"Dan uang itu juga bisa dipakai untuk keluarga korban yang memang ada kebutuhan untuk anak sekolah atau apapun itu yang berkaitan dengan keperluan keluarga korban JT-610. Dengan cara kita bisa mengajukan ke yayasan tersebut dan yayasan tersebut akan mengeluarkan uang untuk keluarga," sambungnya.


(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads