ACT Hubungi Keluarga Korban
ACT disebut menghubungi para ahli waris korban. Mereka disebut meminta keluarga korban untuk merekomendasikan kepada Boeing agar penggunaan dana sosial korban kecelakaan Lion Air JT-610 dikelola lembaga filantropi itu.
"Pasca kejadian kecelakaan tersebut, para ahli waris korban dihubungi oleh pihak yang mengaku dari yayasan ACT meminta untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing untuk penggunaan dana CSR tersebut dikelola oleh pihak yayasan ACT," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boeing pun sepakat. Total dana CSR sebesar Rp 138 miliar kemudian disalurkan melalui ACT. Dana itu diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris.
Dugaan Penggelapan Dana
Namun, dari hasil investigasi Polri, ada dugaan penggelapan dana CSR tersebut. Pihak ACT juga disebut tidak pernah pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.
Untuk diketahui, penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan buntut dari munculnya tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT di media sosial. Tagar-tagar berkaitan dengan ACT ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Bareskrim kemudian turun tangan melakukan penyelidikan terkait tudingan adanya penyalahgunaan dana umat oleh ACT itu.
"Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut dan pihak yayasan ACT tidak memberi tahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana CSR tersebut," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dari temuan penyidik saat ini, ada dugaan ACT menggunakan dana bantuan dari Boeing untuk kepentingan pribadi, bukan bagi ahli waris korban.
"Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak merealisasikan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan pribadi Ketua Pengurus/presiden dan Wakil Ketua Pengurus," tuturnya.
Mantan Presiden ACT bantah tudingan penyimpangan dana dari Boeing. Simak di halaman selanjutnya.