Aturan Naik Pesawat Juli 2022 Bagi yang Sudah dan Belum Booster

Aturan Naik Pesawat Juli 2022 Bagi yang Sudah dan Belum Booster

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 12:10 WIB
Aturan naik pesawat Juli 2022 telah resmi dirilis pemerintah. Aturan baru yang berlaku mewajibkan calon penumpang untuk melakukan vaksinasi booster.
Aturan Naik Pesawat Juli 2022, Cek Informasinya di Sini (Foto: Getty Images/iStockphoto/skyNext)
Jakarta -

Aturan naik pesawat Juli 2022 telah resmi dirilis pemerintah. Aturan baru yang berlaku mewajibkan calon penumpang untuk melakukan vaksinasi booster.

Jika tidak bisa atau belum divaksinasi booster, ada ketentuan lain yang berlaku untuk naik pesawat. Berikut aturan naik pesawat terbaru per Juli 2022.

Aturan Naik Pesawat Juli 2022 untuk Usia 18 Tahun dan 18 Tahun ke Atas

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) perlu mengetahui persyaratan naik pesawat terbaru. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) yang berlaku per 17 Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk calon penumpang yang berusia 18 tahun ke atas, dikenakan aturan naik pesawat Juli 2022 sebagai berikut.

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Aturan naik pesawat jika sudah divaksinasi booster: tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen
  • Aturan naik pesawat jika baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua:
    - Menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1x24 jam atau hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan
    - Mereka juga bisa melakukan vaksinasi booster saat keberangkatan
  • Aturan naik pesawat jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama: wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan naik pesawat Juli 2022 telah resmi dirilis pemerintah. Aturan baru yang berlaku mewajibkan calon penumpang untuk melakukan vaksinasi booster.Aturan naik pesawat Juli 2022 telah resmi dirilis pemerintah. (Foto: Getty Images/EllenMoran)

Aturan Naik Pesawat Terbaru untuk Usia 6-17 Tahun

Calon penumpang pesawat dengan usia 6-17 tahun, wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka dikenakan aturan naik pesawat sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua
  • Tidak perlu melampirkan hasil negatif PCR/Antigen.

Kebijakan Naik Pesawat Juli 2022 untuk Penumpang Usia di Bawah 6 Tahun

Kemudian, calon penumpang pesawat yang berusia di bawah 6 tahun juga dikenakan aturan naik pesawat terbaru Juli 2022. Berikut informasinya.

  • Dikecualikan aturan vaksinasi
  • Tidak wajib melampirkan hasil negatif PCR/Antigen.

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Penderita Komorbid

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksinasi wajib mematuhi aturan baru yang berlaku. Mereka wajib melampirkan:

  • Hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat divaksinasi COVID-19.

Demikian informasi terkait aturan naik pesawat Juli 2022. Semoga bermanfaat.

Lihat juga Video: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Mal, Begini Respons Masyarakat

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads