Sidang pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), akan segera disidang. Bechi akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada pekan depan.
Dilansir dari detikJatim, berkas perkara Mas Bechi telah P21 atau dinyatakan lengkap. Berkas itu juga telah diserahkan ke PN Surabaya dan bakal segera disidangkan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata, membenarkan perihal tersebut. Ia mengaku PN Surabaya telah menerima penyerahan berkas dan terdakwa dari Kejati Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (diterima), Mas," kata Agung kepada detikJatim, Senin (11/7/2022).
Agung menjelaskan sidang perdana kasus pencabulan Bechi bakal berlangsung pada pekan depan. Tepatnya, pada Senin (18/7/2022) depan.
"Sidang pertama di tanggal 18 Juli 2022," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Mas Bechi Ditangkap! Pengurus Orasi Perang Bela Shiddiqiyyah