MAKI Harap Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK demi Akhiri Drama

MAKI Harap Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik Dewas KPK demi Akhiri Drama

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 11 Jul 2022 06:41 WIB
Boyamin Saiman
MAKI Boyamin (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hadir dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas). Menurut Boyamin dengan hadirnya Lili bisa mengakhiri drama Lili itu sendiri.

"Saya sungguh berharap Bu Lili hadir persidangan Dewan Pengawas besok, dan saya dengan ini mengajukan keinginan untuk menjaga marwah KPK maka Bu Lili saya berharap betul hadir," kata Boyamin kepada wartawan, Minggu (10/7/2022).

"Saya memohon Bu Lili bersama saya sehati dengan saya menjaga marwah KPK dengan hadir sidang Dewas besok. Ini bisa mengakhiri drama kontroversi di masyarakat karena kalau tidak hadir lagi ini akan membebani KPK dan Dewas KPK karena kalau tidak hadir terkesan menjadi Dewas tidak berwibawa dan seperti menjadi diremehkan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin menyampaikan ditundanya sidang etik lantaran ketidakhadiran Lili membuat kesan Dewas diremehkan. Boyamin menilai Lili seharusnya bisa memberikan info ketidakhadirannya kepada Dewas jauh hari sebelumnya.

"Seperti kemarin itu terkesan diremehkan Bu Lili mengirim surat pada hari yang sama dengan persidangan padahal Dewas sudah hadir semua tim sidang. Lah mestinya kan diberikan jauh-jauh hari sebelumnya bersamaan memutuskan untuk pergi ke Bali karena acara Bali sudah diproses Minggu sebelumnya, surat jalannya, dan disposisi dari ketua KPK itu pasti sudah diurus seminggu sebelumnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan Lili juga seharusnya bisa memberi klarifikasi tidak bisa hadir jauh sebelum jadwal sidang kepada masyarakat. Informasi, kata Boyamin, bisa disampaikan dengan cara memberikan keterangan ke media.

"Mestinya pernyataan itu juga diberikan ke masyarakat melalui media bahwa memang tidak bisa hadir untuk persidangan Dewas kemarin. Dengan begitu masyarakat nggak kecewa," imbuhnya.

Simak Video: Komisi III Yakin Dewas KPK Tangani Kasus Lili Pintauli Hingga Tuntas

[Gambas:Video 20detik]




Sejatinya, sidang Lili Pintauli digelar pada Selasa (5/7), namun ditunda. Lili absen karena mengikuti agenda putaran kedua G20 Anti Corruption Working Group (ACWG) 2022 di Bali.

Diketahui, Lili sudah kesekian kalinya dilaporkan ke Dewas KPK. Terbaru, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Lili sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Halaman 2 dari 2
(dek/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads