Viral Pria Timpuk Kaca KRL, Polisi: Orangnya Alami Gangguan Jiwa

Viral Pria Timpuk Kaca KRL, Polisi: Orangnya Alami Gangguan Jiwa

Solihin - detikNews
Minggu, 10 Jul 2022 16:58 WIB
KRL melintas di kawasan Rawajati, Jakarta, Jumat (14/12/2018). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Aksi pelemparan batu ke arah kereta rel listrik (KRL) kembali terjadi. Akibatnya, kaca jendela di salah satu gerbong KRL pecah dan seorang penumpang mengalami luka ringan.

Dalam video yang dilihat detikcom, tampak kaca jendela di salah satu gerbong KRL sudah pecah dengan serpihan kaca berserakan di kursi penumpang dan lantai KRL. Dalam video itu, tampak gerbong sedang dipenuhi penumpang, baik yang berdiri maupun duduk di kursi.

Dalam tayangan selanjutnya, terlihat seorang pria bertelanjang dada berdiri di sekitar rel. Kemudian, pria itu melempari KRL yang tengah melintas dengan batu. Dalam tayangan video, pria itu melempar batu sebanyak 3 kali ke arah KRL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pelemparan batu itu terjadi pada Sabtu (9/7/2022) dan dilakukan oleh pria yang alami gangguan kejiwaan.

"Yang kemarin itu ya. Betul, ada satu orang diamankan tapi sudah diselesaikan, orangnya (pelaku pelemparan batu ke KRL) alami gangguan jiwa, dia sedang jalani pengobatan," kata Chitya dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/7/2022).

ADVERTISEMENT

"(Pelaku kabur dari RS?) Nggak, dirawat di rumah, tetapi memang kebetulan kumat, dia minum obat, sudah lama itu alami gangguan jiwanya," tambahnya.

Sementara itu, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangannya menyebutkan, aksi pelemparan batu itu terjadi di lintas Stasiun Tebet-Stasiun Manggarai pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 16.40 WIB. KRL yang menjadi sasaran ialah KRL KA 4309 rute Bogor-Jakarta.

"Petugas Pengawal KRL segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap seluruh pengguna untuk memastikan dalam kondisi baik. Dari pengecekan terdapat kaca jendela KRL di kereta ke-5 dari belakang pecah dan menyebabkan satu orang pengguna mengalami luka ringan atas pelemparan tersebut," tulis Leza dalam keterangannya, Minggu (10/7/2022).

Korban akibat pelemparan batu itu sempat dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun Maggarai untuk mendapat pertolongan medis.

"Setelah ditangani dan memastikan korban dalam kondisi baik, korban kembali melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan KRL," lanjutnya.

Petugas keamanan Stasiun Manggarai bekerja sama dengan Kepolisian setempat segera melakukan penyisiran ke lokasi pelemparan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku dan bertemu dengan keluarga serta RT/RW setempat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku pelemparan sedang menjalani pengobatan karena mengalami gangguan kejiwaan," terang Leza.

Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya

Petugas KAI Commuter juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya pelemparan maupun aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian kepada keluarga dan warga sekitar.

KAI Commuter sangat menyayangkan kejadian tindak aksi vandalisme tersebut. KAI Commuter terus mengajak seluruh warga masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk menjaga keamanan perjalanan kereta serta mendukung penuh gerakan anti vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007, Pasal 180 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

"Pelaku perusakan diancam hukuman pidana penjara 3 tahun hingga 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar," sebut Leza.

Halaman 2 dari 2
(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads