Teriak 'Mereka Ingin Saya Mati di Penjara'
Vonis 4 tahun penjara terhadap Djadja itu telah berkekuatan hukum tetap pada 2016, akan tetapi baru akan dieksekusi bulan ini.
Djadja pun mencium sejumlah kejanggalan. Dia menilai ada pihak yang menginginkan dia mati di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya siap masuk Lembaga Pemasyarakatan Militer Cimahi tanggal 16 Juli 2022. Mereka ingin saya mati di penjara!" kata Djadja dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
"Kenapa baru sekarang? Ke mana saja selama 6 tahun ini?" ujar mantan Pangdam Brawijaya 1997-1998 itu.
Pada 2016, Djadja sudah meminta kepada Kepala Oditur Militer Tinggi agar dieksekusi. Akan tetapi permintaan itu ditolak.
"Akhirnya terjadi pembiaran selama 6 tahun. Siapa yang bertanggung jawab dan apa kompensasinya bila harus masuk penjara selama 4 tahun dan harus mati dalam penjara?" ujar Djadja.
Menurut Djadja, dia mengalami pembunuhan karakter selama 22 tahun terakhir. Tujuannya adalah menghambat dan menghancurkan karier dan eksistensi dalam kehidupan bermasyarakat setelah purnabakti.
"Sehingga tanpa disadari oleh pejabat terkait dalam perkaranya negara telah melakukan pelanggaran hukum dan HAM berat," ujar Djadja.
Saksikan juga Sudut Pandang minggu ini: Jalur Maut Perlintasan Kereta.
(lir/lir)