"Pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menguburkan bayinya," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan DA tidak ingin diketahui telah melahirkan bayi, sehingga akan memberikan bayi itu kepada orang lain. DA yang merupakan mahasiswi, pada saat itu akan melaksanakan ujian skripsi sehingga menitipkan bayinya.
"Dia nggak mau diketahui kalau melahirkan bayi, dan kebetulan hari itu ujian skripsi, maka dititipkanlah bayi agar dirawat sementara oleh tukang urut selagi dia ke kampus," kata Ali.
Ali mengatakan ketika akan menitipkan bayi tersebut kepada tukang urut, bayi itu sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kemudian, tukang urut tersebut tidak mau menerima bayi itu, sehingga pelaku membawa bayi tersebut dan disimpan di dalam tas.
"Setibanya di tukang urut, katanya bayi sudah meninggal, tukang urut tidak mau terima. Mungkin ibu ini jadi drop atau kalut. Akhirnya terpaksa menaruh bayi di dalam tas berangkat ke kampus lalu ke TPU," katanya.
Ali mengatakan DA dan LA kemudian berniat menguburkan bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Namun, lantaran tidak ada surat kematian, petugas TPU menolak menguburkannya.
"Dia memang niat menguburkan bayi, tapi nggak ngubur sendiri. Mereka nanya ke petugas di sana. Jadi saat ditanya surat kematian mereka tidak bisa menunjukkan, petugas curiga dan melaporkan ke Polsek setempat, Kebayoran Lama. Lalu mahasiswa ditanya-tanya, dicurigai kematiannya nggak wajar," katanya.
Keduanya, DA (23) dan LA (22), datang ke TPU Tanah Kusir pada Rabu (6/7). DA diketahui melahirkan di rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.
Lihat juga Video: Geger Bayi di Manado Dibuang ke Tempat Sampah Pakai Kardus Sepatu
(knv/knv)