Mediator Ungkap Bechi Minta Santri Merokok dengan Dalih Kesehatan

Mediator Ungkap Bechi Minta Santri Merokok dengan Dalih Kesehatan

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 09 Jul 2022 19:03 WIB
Syaripudin S Pane mengaku kenal Mas Bechi
Foto: Syaripudin S Pane mengaku kenal Mas Bechi (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria bernama Syaripudin S Pane mengungkap kejanggalan yang dilakukan oleb Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka pencabulan di pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Syaripudin menyebut Mas Bechi 'menghalalkan' santri dan santriwatinya untuk merokok.

Syaripudin mengungkap Mas Bechi menginstruksikan seluruh santri, termasuk santriwati, merokok dengan dalih rokok kesehatan. Rokok tersebut merupakan bisnis yang Mas Bechi dan keluarganya jalankan, kata Syaripudin.

"Karena dia punya usaha rokok kesehatan, santriwatinya itu merokok depan saya, depan Mas Bechi. Dia beralasan karena diajarkan supaya sehat dengan rokok saya," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaripudin mengungkapkan menjadi produsem rokok menjadi salah satu sumber kekayaan yang dimiliki Mas Bechi. Selain ada juga beberapa bisnis lainnya.

"Perlu diketahui bahwa Mas Bechi dan keluarganya itu berbisnis air minum, rokok, hotel, dan kafe. Mereka kaya dari mana? Sedangkan itu pesantren gratis. Jadi saya infokan itu bisnis mereka yang saya sebutkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Syaripudin mengatakan hal tersebut diketahui saat dirinya berkunjung ke pesantren Shiddiqiyyah pada tahun 2020 silam. Saat itu dirinya diminta seorang sutradara untuk menjadi mediator antara Mas Bechi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus pelecehan yang dilakukan Mas Bechi.

Syaripudin bahkan mengaku pernah diminta memediasi kasus pelecehan yang dituduhkan kepada Bechi pada 2020. Syaripudin mengaku awalnya dikenalkan dengan Bechi oleh seorang sutradara terkenal. Sutradara tersebut mengaku Bechi sebagai guru spiritualnya.

Singkatnya, Syaripudin diminta sutradara tersebut membantu masalah Bechi ini karena kedekatan Syaripudin dengan mantan pejabat tinggi di Polda Jawa Timur. Pada 2020, Syaripudin pun akhirnya ke Pondok Pesantren Shidiqqiyyah Ploso, Jombang.

Di sana, Syaripudin bertemu dengan Bechi. Syaripudin juga memperlihatkan foto saat dirinya bersama Bechi kala itu. Bechi kemudian menceritakan soal kasus yang menimpanya itu kepada Syaripudin.

Setelah mendapat kronologi dari Bechi, Syaripudin kemudian mendatangi Polres Jombang untuk mengetahui duduk perkara yang ada. Rupanya saat itu, kata Syaripudin, polisi sudah menetapkan Bechi sebagai tersangka terkait kasus pencabulan.

"Saya lihat BAP-nya, bahwa kasusnya ini, korbannya ini. Kenapa polisi sudah bisa menetapkan tersangka (Bechi) meskipun BAP pada waktu itu belum. Karena dari hasil penyidikan saksi saksi korban sudah komplit sudah siap diajukan ke kejaksaan," kata dia.

Bahkan dikonfirmasi jumlah korban lebih dari 10 orang. Kasus pelecehan Mas Bechi tersebut bahkan sudah terjadi sejak 2017.

"Menurut polisi, itu bukan dilakukan sekali dua kali, itu berkali-kali dan korbannya lebih dari 10 pelapornya. Waktu 2017 sampai sekarang," katanya.

Mediator sebut Bechi mangkir tiga kali panggilan polisi. Simak di halaman berikutnya:

Kendati demikian, polisi tidak menahan Mas Bechi kala itu. Disebutkan juga Mas Bechi mangkir tiga kali panggilan polisi. Ini juga menjadi salah satu alasan Syaripudin batal menjadi mediator antara Bechi dan korban untuk menyelesaikan masalah pelecehan seksualnya.

"Dia tidak pernah datang untuk panggilan 1, 2, 3. Sampai sampai pihak kepolisian dan penyidik mengirim penyidik untuk BAP di dalam rumahnya," kata dia.

Bechi juga mengelak bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati yang ada di sana.

"Tidak pernah mengakui (pelecehan) ke saya. Saya sudah sarankan ke dia, kalau kamu tidak bersalah, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum walaupun ada fitnah dan ada laporan macam-macam, ya datang, hadapi. Nanti masalah kamu benar atau tidak nanti pengadilan yang ngurus. Jangan mentang-mentang bapaknya itu seorang ulama, tokoh masyarakat di jombang," ujarnya.

Seperti diketahui, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi merupakan tersangka pencabulan terhadap santriwati di pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Dia ditetapkan sebagai tersangka pasca menyerahkan diri, Kamis (7/7/2022) malam pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, polisi sempat menjemput paksa MSAT di pondok pesantren sejak Kamis (7/7/2022) pagi. Namun, penjemputan itu tidak berhasil karena ayah MSAT, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi tidak memperbolehkan polisi menangkap anaknya.

Atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap santriwati, Mas Bechi dijerat dengan Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads