Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati. Selama tujuh jam penggeledahan, apa yang disita polisi?
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (8/7) pukul 14.00-21.00 WIB tadi. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita polisi terkait kasus pencabulan tersebut.
"Itu (disita) tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," ujar Jerry.
Sementara itu, pengacara pimpinan ponpes Riyadhul Jannah, Khoerul, mengatakan polisi datang untuk mencari beberapa alat bukti pendukung pelapor atas kasus pencabulan.
"Hari ini penyidik Polda Metro Jaya melakukan kunjungan, salah satunya adalah sebagaimana telah kita ketahui bersama, kedatangan penyidik untuk mengambil salah satu atau beberapa alat bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana terkait dengan tindak pidana yang telah dilaporkan oleh pelapor," kata Khoerul kepada wartawan di Ponpes Riyadhul Jannah, Kota Depok, Jumat (8/7) malam.
Terkait dengan alat bukti apa saja yang diamankan, Khoerul belum bisa mengatakan. Sebab, lanjut dia, hal itu adalah hak penyidik kepolisian.
"Berkaitan pertanyaan apa saja yang diambil oleh penyidik sebagai barang bukti untuk malam ini, semuanya yang memiliki hak menyampaikan apa saja yang diambil oleh penyidik adalah pihak Polda Metro Jaya," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: pengasuh santri diperiksa
Simak juga 'Pengasuh Ponpes Banyuwangi Cabuli 6 Santri Ternyata Eks Anggota DPRD':
(mea/mea)