Kapolsek Cilandak Kompol Multazam turut membenarkan hal tersebut. Kini pelaku berinisial J sudah dibawa ke Polsek Cilandak.
"Sudah ditangani, kok, pelaku sudah diamankan sudah di Polsek, sudah diproses satu orang atas nama J," kata Multazam saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).
Multazam mengatakan pelaku tepergok warga mencuri baut besi berukuran besar. Baut besi tersebut sedianya diperuntukkan bagi proyek pembangunan masjid yang berada di dekat waduk.
"Yang dicuri baut, baut besar, itu kan di belakang Cilandak barat itu kan ada proyek waduk, jadi dia berupaya mengambil besi dan diamankan oleh sekuriti proyek beserta masyarakat," jelas Multazam.
"Itu baut buat stegger itu buat nahan beton. Itu dia nyolong di lokasi proyek belakang rumah Pak Anies Baswedan," sambungnya.
Dia mengatakan J nekat mencuri karena motif ekonomi.
"Ya motifnya kan pasti kan ngambil besi pasti untuk dikilo. Bautnya bukan baut yang kayak di toko bangunan ini baut besar. Motif ekonomi, itu mau dikilo. Motifnya ekonomi," ucapnya.
Multazam menyebut J sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Polisi menjerat sang pemulung dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Pasal pencurian 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Multazam.
Lihat juga video 'Aksi Bak 'Spider-Man' Maling Kotak Amal di Bogor':
(mei/mea)