Kasus Kekerasan Seksual Siswa SPI oleh Motivator JE, Terdakwa Belum Ditahan

Kasus Kekerasan Seksual Siswa SPI oleh Motivator JE, Terdakwa Belum Ditahan

M Bagus Ibrahim - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 19:42 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Malang menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu dengan terdakwa JE, yang merupakan pendiri sekolah. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait kembali mempertanyakan kenapa terdakwa tidak ditahan.

Sidang berlangsung pada Rabu (6/7/2022) kemarin. Sidang digelar tertutup karena terduga korban masih anak di bawah umur.

"Terkait penahanan itu kami sudah minta penjelasan ke Ketua PN Malang. Beliau mengatakan jika penahanan itu merupakan kewenangan majelis hakim. Saya kira ini memang sangat disayangkan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum," kata Arist seperti dikutip dari detikJatim, Kamis (7/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus kekerasan seksual yang menjerat JE yang juga motivator itu bergulir begitu panjang. Kasus ini telah mencuat sejak akhir Mei 2021, namun tak juga mendekati putusan akhir hingga sekarang.

Sementara itu, Arist sempat bersitegang dengan kuasa hukum terdakwa JE, Jeffry Simatupang. Dia geram lantaran kuasa hukum terdakwa menyebut Komnas PA sebagai organisasi ilegal. Pernyataan itu sempat membuat Jeffry dan Arist terlibat adu mulut.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat kecewa dengan pengacara terdakwa yang menyatakan Komnas PA ilegal. Dari mana dia tahu? Kita berdiri tahun 1998, saya kira itu pernyataan konyol dan itu sangat saya sayangkan," ujarnya kepada awak media.

Baca selengkapnya di sini.

Simak video 'Duh, LPSK Sebut Tren Kekerasan Seksual pada Wanita-Anak Meningkat':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads