KPK Sepakati 4 Isu Antikorupsi Prioritas Bareng Delegasi G20, Apa Saja?

KPK Sepakati 4 Isu Antikorupsi Prioritas Bareng Delegasi G20, Apa Saja?

M Hanafi - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 18:52 WIB
Gedung baru KPK
Ilustasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Empat isu prioritas antikorupsi yang diangkat KPK dalam pertemuan Anti-Corruption Watch Group (ACWG) mendapat dukungan dari delegasi negara-negara G20. KPK mengatakan empat isu itu disepakati untuk menjadi isu prioritas bersama.

"Pada gelaran Presidensi Indonesia tahun ini, KPK sebagai Chair ACWG telah membahas dan menyepakati empat isu prioritas pemberantasan korupsi bersama Delegasi Negara Anggota G20," kata Chair ACWG Mochamad Hadiyana kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Empat isu prioritas antikorupsi tersebut ialah peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang, serta mitigasi risiko korupsi pada sektor energi terbarukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara-negara G20 telah menyepakati dokumen ini sebagai capaian bersama antikorupsi pada keketuaan Indonesia. Dengan dokumen ini, negara G20 mengakui pentingnya lembaga audit dan peran auditor serta berkomitmen memperkuat lembaga audit publik maupun swasta dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Hadiyana.

Dia mengatakan delegasi G20 telah menyusun Compendium Good of Practices. Nantinya, keterlibatan publik akan dibangun dalam sebuah sistem untuk pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

"Di mana negara G20 sudah menyusun praktik baik isu tersebut dalam Compendium Good of Practices. Negara-negara G20 juga berkomitmen membangun sistem yang lebih sistematis untuk melibatkan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Hadiyana mengatakan dokumen itu berisi kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum. Isu ini berfokus soal pencucian uang hasil korupsi.

"Demikian juga dengan isu ketiga, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, sudah disusun dalam Compendium yang disepakati negara anggota G20," sebut Hadiyana.

Dalam isu keempat, delegasi negara-negara G20 membahas soal mitigasi risiko korupsi pada sektor energi terbarukan. Delegasi negara G20 menyepakati itu sebagai Background Paper.

"Isu ini baru dibahas dalam G20 ACWG Indonesia, untuk mendorong tata kelola yang bersih dan akuntabel dalam sektor energi terbarukan," ujarnya.

Hadiyana mengatakan isu-isu akan dibawa ke putaran ketiga G20 ACWG yang direncanakan digelar di Australia pada September 2022. Australia akan menjadi Co-Chair G20 ACWG Presidensi Indonesia pada 2022 ini.

Lihat juga video 'Komisi III Yakin Dewas KPK Tangani Kasus Lili Pintauli Hingga Tuntas'

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads