Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meminta masyarakat untuk mengakses websitenya guna memantau keterbukaan perkara. Dari jadwal sidang hingga biaya perkara perdata yang sudah digunakan. Website tersebut berupa Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
"Di SIPP, kita bisa melihat perkara sudah sampai mana. Dari register, jadwal sidang hingga biaya perkara yang sudah dipakai. Namun untuk nama hakim, baru kami munculkan saat putusan sudah diketok untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu kepada wartawan di kantornya, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat (8/7/2022).
SIPP bisa dimanfaatkan siapa saja. Baik pihak berperkara, akademisi, media massa hingga masyarakat umum. Data real itu terus diupdate setiap ada perkara baru masuk hingga perubahan data lainnya. Hingga pagi ini, PN Jaksel terus berkjar-kejaran dengan PN Jakbar untuk menjadi pengadilan nomor satu dalam update informasi perkara oleh seluruh pengadilan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa melihat real perkara 24 jam, sambil tiduran di rumah juga bisa dengan melihat dari Hp," kata Saut.
Selain itu juga, putusan yang sudah diketik juga dipublis di direktori perkara yang dipool di website Mahkamah Agung (MA). Sehingga pihak berperkara atau mahasiswa yang akan membutuhkan putusan untuk keperluannya, bisa mengunduh putusan itu.
"Cuma harus hati-hati. Di SIPP kan banyak kolomnya, jangan keliru. Mana yang petitum, mana yang putusan," ujar Saut lagi.
Selain itu, PN Jaksel juga menggelar tes urine mendadak pada Kamis (7/7) kemarin. Tes itu dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas BNN Pusat.
"Sangat mendadak, sebab sehari sebelumnya hanya ada pengumuman kegiatan pembinaan mengenai restoratif justice. Pada waktu yang sama, ternyata pengumuman ini sebagai cara cerdik pimpinan PN Jaksel agar pemeriksaan urine. Ini benar-benar tidak ada rekayasa," kata humas PN Jaksel, Djuyamto.
Tes urine mendadak itu sebagai upaya mencegah secara dini adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan PN Jaksel. Para pegawai dan hakim satu persatu dites urine.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan semua dinyatakan negatif," ucap Djuyamto.
Simak juga 'Saat Sidang M Kace dan Napoleon Bonaparte Di PN Jaksel':