Penanganan Lumpur Lamban, Lapindo Harus Relokasi Warga
Kamis, 15 Jun 2006 14:13 WIB
Jakarta - Penanganan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dinilai sangat lambat dan bertele-tele. Pemerintah diminta bertindak cepat dan menutup sumber kebocoran. Sementara PT Lapindo Brantas harus merelokasi warga.Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2006)."Itu harus secepatnya ditutup dengan memanggil perusahaan yang mampu melakukan itu. Pembiayaannya harus dilakukan Lapindo," kata Ramson.Ramson meminta pemerintah menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab atas kebocoran itu, karena kejadian itu sudah merugikan masyarakat dan mengancam lingkungan hidup."Pemerintah lamban, seharusnya sudah ada pencegahan. Karenanya harus tegas menindak siapa pun yang bertanggung jawab," tandas dia.Ramson juga menegaskan, jika lumpur berbau menyengat itu dibiarkan keluar hingga 5.000 meter kubik setiap harinya dikhawatirkan akan membentuk gunung-gunung kecil di sekitar Porong. Tidak hanya itu, kejadian ini juga sudah melumpuhkan ekonomi masyarakat sekitar. "Lapindo harus bertanggung jawab merelokasi warga yang terkena luapan lumpur dan mengganti rugi," katanya.Terkait upaya menghentikan luapan lumpur, ia mengusulkan agar pemerintah mendatangkan perusahaan yang mampu mengatasinya, berapa pun biayanya. "Meskipun diperkirakan puluhan juta dolar, harus dikeluarkan untuk menutup itu. Itu tetap harus dilakukan dan Lapindo yang harus membayar," ujar Ramson.Untuk memastikan kerusakan akibat lumpur, Komisi VII telah membentuk tim yang akan meninjau langsung lokasi.
(umi/)











































