Pengakuan Febrie soal Rumah Sentul TKP Brankas Kini Ditelisik Polisi

Pengakuan Febrie soal Rumah Sentul TKP Brankas Kini Ditelisik Polisi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jul 2026 11:43 WIB
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Pol
Foto: Rumah di Sentul digeledah polisi (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH).
Jakarta -

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, berisi 74 kg emas miliknya. Pengakuan Febrie Adriansyah itu kini ditelisik Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dirangkum detikcom, Sabtu (11/7/2026), penemuan brankas isi 74 kg emas dan uang rupiah, dolar AS serta Singapura sekitar Rp 282,4 miliar itu diungkap saat Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait tiga kasus korupsi. Kasus korupsi yang tengah diusut, yakni korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Penggeledahan pun dilakukan di Cafe de'Clan, money changer, rumah di Sentul hingga ruko di Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Saat melakukan penggeledahan di Sentul, polisi menemukan brankas berisi 74 kg emas hingga ratusan miliar rupiah. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto pada Kamis (9/7) mengatakan barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dolar AS dan Singapura.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800, kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau.

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya

Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul yang digeledah pihak kepolisian itu rumah miliknya. Kata Febrie, itu rumah pribadi.

"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Febrie mengatakan seluruh puluhan kg batang emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Namun, Febrie tidak secara gamblang bicara siapa pemilik batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut.

"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.

"Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Selain bicara soal rumah di Sentul, Febrie turut membantah kepemilikan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie mengatakan tidak ada keterkaitan dengan kafe tersebut.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," imbuh Febrie.

Ditelisik Polisi

Dalam konferensi pers terbaru semalam Jumat (10/7), polisi masih menyelidiki kepemilikan rumah tersebut setelah ditemukan puluhan kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing.

"Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang kepemilikan rumah yang digeledah, memang mungkin informasi yang beredar adalah termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi, tapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Melalui juga akan memeriksa saksi-saksi sekitar serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akta kepemilikan SHM kepemilikan atas nama siapa," tambahnya.

Budi menyebut pihaknya juga masih melakukan pembagian kategori dari ketiga perkara tersebut. Dia memastikan perkembangannya akan terus disampaikan ke publik.

"Dari uang yang ditemukan ini masih dilakukan pendalaman, begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan," ujarnya.

"Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat," tambahnya.

Febrie Mundur dari Jampidsus

Terbaru, Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Kejagung pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutur Anang.

Tonton juga video "Pengumuman Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus"

Halaman 2 dari 4
(whn/dhn)


Berita Terkait