Yusril Siap Diperiksa Hendarman
Kamis, 15 Jun 2006 13:46 WIB
Jakarta - Meski surat persetujuan dari Presiden SBY belum turun, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Timtas Tipikor pada Senin 19 Juni, terkait kasus hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton."Saya akan penuhi, ada persetujuan presiden atau tidak ada persetujuan presiden," kata Yusril usai rapat kabinet di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/6/2006).Sesuai prosedur memang diperlukan surat persetujuan dari presiden selaku kepala pemerintahan bagi lembaga penegak hukum untuk memeriksa pejabat negara, baik sebagai saksi maupun tersangka.Yusril mengaku sudah menyampaikan perihal pemeriksaan dirinya oleh Timtas Tipikor kepada Presiden SBY. Namun hingga kini persetujuan presiden belum juga turun.Dalam pemeriksaan Senin depan, Yusril akan memberikan keterangan mengenai kronologi terjadinya kasus Hilton, di mana saat kasus itu muncul, dirinya belum bergabung di lingkungan Setneg."Kasus itu kan konsekuensi dari peristiwa tahun 1972. Kalau sekarang diperiksa pidana, silakan saja," imbuh Yusril. Sebelumnya Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya akan memeriksa Menesneg Yusril Ihza Mahendra pada Senin 19 Juni. Namun sejauh ini surat persetujuan pemeriksaan dari presiden belum juga dikeluarkan.
(san/)











































