Polisi menangkap 3 pelaku pencurian handphone (HP) di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Ketiganya ditangkap dalam dua kasus.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, pada kasus pertama, pelaku berinisial MA beraksi dari Januari-Juni. Reno mengatakan modus MA berpura-pura berbelanja di warung pinggir jalan.
"MA menyasar warung-warung sepi, yang berada di pinggir jalan. Dalam modusnya MA berpura-pura berbelanja, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak HP yang tergeletak," kata Reno dalam keterangannya yang diterima, Jumat (8/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reno mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi melalui pelat nomor kendaraannya. Dia menyebut MA telah melakukan pencurian berulang kali.
![]() |
"Ketika kami kembangkan, kami dapat dari identitas pelat nomor. Kami mencari alamat rumah yang didapat lewat tersangkanya dengan nomor yang sama dan terulang," katanya.
Sementara pada kasus kedua, polisi menangkap dua pelaku pencurian berinisial DA dan AL. Keduanya beraksi sejak dua bulan terakhir di 20 TKP wilayah Jakarta.
"Biasanya kedua bandit ini menyasar kos-kosan atau kontrakan yang kosong. Petugas mengamankan sebuah obeng minus dan satu set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu," katanya.
Para pelaku berdalih mencuri HP lantaran kebutuhan ekonomi. Dia menyebut hasil curian itu dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp 300-500 ribu per unit.
"Sejauh ini ada 3 HP yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci letter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus," tuturnya.
Simak juga 'Aksi Bak 'Spider-Man' Maling Kotak Amal di Bogor':