Bareskrim Bakal Periksa Presiden-Eks Presiden ACT Hari Ini

Bareskrim Bakal Periksa Presiden-Eks Presiden ACT Hari Ini

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 10:06 WIB
gedung bareskrim polri
Gedung Bareskrim (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para pihak ACT untuk menyertakan dokumen keuangan. Dia menyebut penyidik bakal mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," katanya.

Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang akan dilakukan penyelidik hari ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Aksi Cepat Tanggap atau ACT tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan dana umat seusai heboh di media sosial tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT. Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Senin (4/7).

Dedi mengatakan belum ada laporan dari masyarakat mengenai kasus ini. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan.

"Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu," katanya.

Dedi tidak merinci penyelidikan ini terkait dugaan apa. Diketahui, tagar-tagar seperti 'aksi cepat tilep' dan 'jangan percaya ACT' bermunculan setelah laporan majalah Tempo keluar. Laporan utama itu bertajuk 'Kantong Bocor Dana Umat' terkait ACT.

Simak Video 'Kontroversi ACT: Izin Dicabut Sampai Dugaan Aliran Dana ke Al-Qaeda':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads