PBNU Minta Menag Bahas Ulang Izin Ponpes 'Mas Bechi' dengan Majelis Masyayikh

PBNU Minta Menag Bahas Ulang Izin Ponpes 'Mas Bechi' dengan Majelis Masyayikh

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 08 Jul 2022 08:24 WIB
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi
Gus Fahrur Rozi (Muhammad Aminudin/detikcom)

Kemenag sebelumnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (7/7).


(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads