Temui Korban Tukang Bubur Cabul Cipondoh, Kak Seto Pastikan Kawal Kasusnya

Temui Korban Tukang Bubur Cabul Cipondoh, Kak Seto Pastikan Kawal Kasusnya

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 20:20 WIB
Kak Seto mengecek langsung kondisi 4 korban tukang bubur cabul di Cipondoh, Tangerang, Kamis (7/7/2022).
Kak Seto mengecek langsung kondisi 4 korban tukang bubur cabul di Cipondoh, Tangerang. (Rakha/detikcom)
Tangerang -

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menyambangi kediaman 4 bocah korban pencabulan yang dilakukan tukang bubur berinisial AF (33) di Cipondoh, Tangerang. Kak Seto mengecek kondisi terkini keempat korban.

Kak Seto mendatangi kediaman korban, Kamis (7/7/2022) sore tadi, di kompleks Cipondoh Indah, Tangerang. Keempat korban itu terlihat sedang berkumpul di salah satu rumah.

Di sana, Kak Seto tampak berbincang dengan sejumlah warga serta korban. Kak Seto juga mendapat sambutan yang ramah oleh anak-anak yang berada di kompleks tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kak Seto menyebut kunjungannya itu dalam rangka merespons aksi pencabulan yang dialami keempat korban. Dia mengecek langsung kondisi terkini para korban.

"Tentu ini merupakan reaksi kami, terutama begitu mendengar ada laporan bahwa ada suatu tindak kekerasan seksual terhadap anak, makanya kami cek," kata Kak Seto kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Kak Seto, kondisi keempat korban kini berangsur pulih. Dia meminta kejadian pahit yang dialami korban itu tidak diungkit kembali.

"Ya tampaknya sudah mulai bangkit kembali, mulai rasa percaya diri, senyumnya juga mulai merekah. Jangan terlalu banyak-banyak lagi ditanya soal peristiwa itu kepada korban, yang penting pelaku sudah diamankan," ucapnya.

Kak Seto menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis. Selain itu, pihaknya akan terus memantau proses hukum pelaku.

"Tadi kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Jadi kebetulan juga saya psikolog, jadi saya juga koordinasi dengan psikolog yang menangani kasus ini," ungkap Kak Seto.

"Sekarang kami pantau langkah hukumnya yang diberikan pada pelaku. Kami akan kawal," sambungnya.

Lihat juga video 'Cabuli 6 Santri, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terancam 20 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]



Simak penjelasan kasusnya di halaman berikutnya.

Tukang Bubur Cabul Ditangkap Polisi

Sebelumnya, tukang bubur berinisial AF alias Tolib (33) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan pencabulan. Pelaku diduga mencabuli empat anak di Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Banten.

Polisi menyebut keempat korban berusia 6-7 tahun. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan pada Mei 2022.

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberi burung dara jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).

Zain menuturkan kasus bermula saat keempat orang anak tersebut bermain. Kemudian mereka dipanggil tukang bubur tersebut untuk pergi ke semak-semak di belakang vihara yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan dalih akan memberikan burung dara.

"Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, 'Jangan bilang siapa-siapa'," ujarnya.

Zain menjelaskan, kasus tersebut bisa diungkap setelah adanya laporan dari H (28), orang tua salah satu korban, pada Kamis (30/6). Selanjutnya, unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tukang bubur berinisial AF alias Tolib.

"Pelaku sudah kami amankan. Kami terapkan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

(rak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads