Pemkot Bekasi Bakal Wajibkan Booster bagi Warga yang Masuk Mal

Wildan Noviansyah - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 15:57 WIB
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/SilverV)
Bekasi -

Pemkot Bekasi bakal mewajibkan warga yang ingin masuk ke pusat belanja atau mal untuk harus sudah divaksinasi ketiga atau booster. Kebijakan ini dilakukan guna mendorong angka vaksinasi ketiga di Bekasi.

"Kita harapkan program booster bisa terealisasi lebih optimal lagi, terutama kami terkait pasar maupun pusat perdagangan kita intensifkan kembali. Kita sudah koordinasi ke mereka untuk melakukan langkah ke depan," kata Kadisperindag Kota Bekasi Tedi Hafni Tresnadi saat dihubungi, Kamis (7/7/2022)

"Apalagi kemarin ada Inmendagri 2 itu kita sudah siap siap lagi, tapi ternyata Inmendagri berubah lagi. Jadi tetap program (booster) itu akan dilakukan, diharapkan booster ini bisa imun masyarakat meningkatkan lagi, walaupun kita sekarang kembali lagi ke level 1," imbuhnya.

Tedi menjelaskan, saat ini jumlah masyarakat di Bekasi yang telah menjalani vaksin booster terbilang masih rendah. Karena itu kebijakan ini diharapkan bisa menggenjot program vaksinasi booster.

"Betul (angka booster rendah). Makanya kita akan koordinasi dengan Dinkes. Kita juga sudah mengajukan, tapi kan kita juga menunggu ketersediaan dari vaksin sendiri. Apakah tersedia atau tidak. Jangan sampai kita umumkan ke masyarakat tapi sarana dan prasarana tidak siap," kata dia.

Tedi mengaku sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait mengenai kewajiban booster bagi warga yang akan masuk mal. Dia pun meminta kesadaran masyarakat patuh dan mengimbau vaksinasi booster bagi yang belum.

"Kita kan sebelum-sebelumnya sudah melakukan langkah kita koordinasi, kita kan punya grup tentang vaksin Pemkot, yang terdiri dari pengusaha mal, Dinkes, Disdagperin, Disparbud, dan yang lainnya. Kita sudah melakukan langkah-langkah itu, tapi kan kita tengah koordinasi dengan sarana dan prasarana juga, kita juga minta kesadaran masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi," jelasnya.

Selain mewajibkan booster, pihaknya tetap mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker. Dia juga meminta pemerintah pusat memberlakukan wajib masker tersebut.

"Diharapkan juga pemerintah pusat tidak melarang orang untuk 'sudah nggak usah, gitu kan'. Kan orang Indonesia jangan digituin. Pakai masker tetap digunakan, walau di tempat umum, gitu kan," ujarnya.

Simak Video 'Epidemiolog Dukung Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Area Publik':




(mae/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork