Selebgram Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina Zein dijemput paksa di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pagi tadi.
"Medina dijemput paksa, bukan ditangkap ya. Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 7 tadi pagi di rumahnya," kata pengacara Medina Zein, Razman Nasution, saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).
Razman mengatakan, saat dijemput paksa, Medina Zein didampingi oleh suaminya. Dia menyebut kliennya itu bersikap kooperatif ketika polisi melakukan jemput paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi tidak ada perlawanan yang dilakukan. Tidak ada ribut tidak ada. Ini proses yang sedang dijalani," ujar Razman.
Menurut Razman, pukul 08.00 WIB polisi lalu membawa Medina Zein dari rumahnya di Bandung ke Jakarta. Medina akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
Pemeriksaan itu untuk memastikan kondisi kesehatan yang tengah diderita oleh Medina. Razman memastikan jika penyidik memutuskan kondisi kesehatan Medina sehat, pihaknya akan kooperatif mengikuti tiap proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
"Misalnya kalau dia sakit dan bipolarnya masih akut saya pikir penyidik dapat mempertimbangkan. Tapi kalau ternyata menurut dokter Medina bisa menjalani proses hukum ya saya persilakan tidak ada masalah. Saya dari awal Medina Zein sudah dikatakan untuk kooperatif dan Medina tidak masalah," terang Razman.
Baca di halaman selanjutnya: keterangan polisi soal penjemputan paksa Medina Zein.
Simak Video 'Medina Zein Dijemput Paksa Polisi atas Laporan Marissya Icha':
Medina Zein Dijemput Paksa
Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap selebgram Media Zein, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap selebgram Marissya Icha. Setelah dijemput paksa, Medina Zein dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan.
"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, Zulpan mengatakan Medina Zein telah dijemput paksa. Hanya, Zulpan tidak menjelaskan kapan penjemputan paksa Medina Zein ini dilakukan.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," katanya.
Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha. Berkas perkara terkait kasus Medina Zein juga telah dinyatakan lengkap.
Usai dijemput paksa, Medina Zein dibawa ke RS Polri untuk diperiksa kesehatannya. Selanjutnya Medina Zein akan diserahkan ke jaksa mengingat berkas perkara sudah lengkap.