Paripurna Pengesahan RUU Pemasyarakatan, 105 Anggota DPR Hadir Fisik

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 07 Jul 2022 12:25 WIB
Foto: Paripurna DPR RI Kamis (7/7/2022). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Jakarta -

DPR RI Rapat Paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 hari ini. Ada sejumlah agenda yang ditetapkan salah satunya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Pemasyarakatan (Pas).

Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Tampak hadir Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

"Menurut catatan dari Sekjen DPR daftar hadir pada rapat paripurna hari ini, fisik 105 dan virtual 232 dari 575 anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh fraksi. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Rachmat Gobel membuka rapat paripurna.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V tahun sidang 2021/2022. Kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," imbuhnya.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi;

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan;

3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI;

4. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI;

5. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.




(fca/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork