Dua kakek, PS (69) dan AM (63) mencabuli anak berusia 7 tahun di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Keduanya telah 16 kali mencabuli anak tersebut secara bergilir.
Dilansir dari detikJabar, dua kakek itu mengiming-imingi anak tersebut dengan sembako untuk orang tuanya. Perlakuan bejat keduanya dilakukan di saung milik salah satu korban.
"Lebih dari sekali, sudah dilakukan sebanyak 16 kali cuma dalam waktu yang berbeda dan hari yang berada. Dua pelaku ini melakukannya secara bergantian," kata Dhany, Rabu (6/7/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhany menyebut, pelaku memberi iming-iming sembako untuk orang tua korban. Korban pun mau diajak ke saung tersebut dan akhirnya dicabuli oleh dua kakek tersebut.
"Modusnya, pelaku merayu akan memberikan sembako kepada korban. Setelah mencabuli pelaku sempat mengancam secara verbal kepada korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya," kata Dhany.
Korban merasa sakit di bagian alat vital dan mengadu kepada orang tua korban. Warga yang marah akhirnya menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Simak berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Alibi Sayang Anak, Tukang Becak di Yogya Cabuli Dua Bocah