Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan derasnya arus globalisasi yang ditopang lompatan kemajuan teknologi informasi, telah menghadirkan disrupsi terhadap media massa. Kemajuan teknologi telah menggeser paradigma preferensi masyarakat dalam memilih media.
"Cara menikmati sajian informasi merepresentasikan gaya hidup. Masyarakat merasa lebih nyaman dan praktis dalam mengakses berita dengan hanya menjentikkan jari ke smartphone, dan mendapatkan konten berita yang uptodate, lebih kaya format baik dalam bentuk teks, audio, dan video. Dibandingkan membaca media cetak yang dinilai tidak efisien, merepotkan, dan menyajikan berita kemarin untuk dibaca hari ini," ujar Bamsoet dalam keterangannya Rabu (6/7/2022).
Hal tersebut ia sampaikan dalam Dialog Nasional 76 Tahun Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang digelar secara daring dari Ruang Kerja Ketua MPR RI di Jakarta. Pada kesempatan kali itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan dengan tingkat penetrasi internet yang melonjak tajam di Indonesia, tercatat hingga awal Januari 2022 menyentuh angka 205 juta user atau sekitar 73,7 persen dari total populasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menjadikan konvergensi media cetak ke media online di sebagai fenomena yang sulit dibendung. Desakan digitalisasi media massa pun bermuara pada semakin melebarnya gap antara media konvensional dengan media digital.
"Sebagai gambaran, jumlah media cetak yang pada tahun 2014 tercatat sebanyak 1.321, menurun drastis menjadi 644 pada tahun 2019. Oplah media cetak yang pada tahun 2014 mencapai 23,3 juta eksemplar, pada tahun 2019 turun menjadi 12,8 juta eksemplar. Bisa jadi pada tahun 2022 akan lebih memprihatinkan lagi. Mau tidak mau, suka tidak suka, industri pers dipaksa untuk beradaptasi dan berinovasi, agar dapat terus mempertahankan eksistensinya," jelas Bamsoet.
Selain itu, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga menerangkan peningkatan penggunaan platform media digital semakin dirasakan di tengah pandemi COVID-19 di mana saat itu ruang gerak ekonomi dan bisnis dibatasi. Dampak dari fenomena tersebut membuat media cetak semakin terpukul dan menjerit. Pasalnya, data telah menunjukkan perusahaan media cetak mengalami penurunan omset sampai 71 persen di tahun 2021, dan penurunan omset hingga 40 persen periode Januari-April 2020.
"Di tengah hiruk pikuk persoalan yang melingkupi industri pers, apresiasi perlu diberikan kepada Serikat Perusahaan Pers (SPS) yang tetap berada di garda terdepan, sebagai tulang punggung wibawa industri media nasional, dan konsisten menyuarakan narasi kebangsaan serta pentingnya membangun semangat kolaborasi untuk bangkit bersama. Sebagai institusi tempat bernaung bagi perusahaan pers, SPS juga menegaskan esensi pers, baik sebagai institusi publik maupun institusi sosial, yang mempunyai peran yang strategis dan signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara tegas mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
"Pemenuhan hak asasi rakyat untuk memperoleh informasi, dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi, berbanding lurus dengan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat. Inilah salah satu esensi dasar dalam penegakan nilai-nilai demokrasi. Sehingga dalam konsepsi negara demokratis, pers tidak saja turut memberi warna, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama penyangga demokrasi. Bukan hanya semata-mata menjadi institusi penyedia informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik, dan penyedia ruang bagi partisipasi publik," pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, acara yang digelar secara virtual tersebut juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat Januar P. Ruswita, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Dripa Sjabana, dan Staf Khusus Menteri Negara BUMN Republik Indonesia Nezar Patria.
Simak juga 'Benarkah Ketergantungan Teknologi Dapat Picu Digital Amnesia?':