Pimpinan Komisi III DPR Minta Kapolda Jatim Turun Tangani Kasus Mas Bechi

Pimpinan Komisi III DPR Minta Kapolda Jatim Turun Tangani Kasus Mas Bechi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 06 Jul 2022 16:54 WIB
MSAT anak kiai Jombang
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) DPO kasus pencabulan santriwati. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh merasa prihatin lantaran polisi tak berhasil menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah sekaligus kiai berpengaruh di Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Polisi masih berusaha menangkap Mas Bechi yang telah berstatus DPO atas kasus pencabulan terhadap santriwati.

"Dalam konteks ini, saya menilai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang anak dari seorang kiai berpengaruh di Jombang yang terjadi sejak tahun 2017 dan sampai saat ini terbukti pihak Kapolres Jombang belum mampu untuk menyelesaikan kasusnya, tentunya menjadi keprihatinan kita semua," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Pangeran memastikan pihaknya dan pemerintah sangat menaruh perhatian pada isu kekerasan seksual. Menurutnya, kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh Mas Bechi menjadi pukulan bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR dan pemerintah sangat concern terhadap isu kekerasan seksual, terakhir lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sehingga kasus dari tahun 2017 ini menjadi pukulan kita bersama," kata Pangeran.

Pangeran menilai proses penyelesaian kasus ini belum berhasil lantaran pendekatan kepolisian lebih kental pada pendekatan persuasif. Pendekatan persuasif, kata Pangeran, tak boleh berjalan terlalu lama.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin proses penyelesaian kasus ini terbukti berdasarkan hukum telah cukup lama, namun faktanya belum juga berhasil disebabkan domain pendekatan kepolisian lebih kental pada upaya persuasif. Demi menghindari bentrok memang pendekatan persuasif wajib dijalankan. Namun pendekatan persuasif pun mestinya tidak boleh berjalan terlalu lama," kata Waketum PAN itu.

Menurut Pangeran, penjemputan paksa terhadap Bechi harus dilakukan. Dia menegaskan upaya penjemputan paksa itu tak boleh ada penghalangnya.

"Saya berharap jika upaya persuasif ini telah berjalan dengan optimal, tetapi upaya penjemputan tersangka tetap saja gagal dilakukan, maka upaya penjemputan paksa mesti dilakukan. Dan tidak boleh ada penghalangnya dari siapapun itu," katanya.

Lebih lanjut, Pangeran meminta Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta turun tangan menyelesaikan kasus itu. "Jika perlu Kapolda Jatim turun tangan langsung demi menghindari kesan penyelesaian hukum yang berlarut-larut, tanpa bisa meminta keterangan dari terduga pelakunya," ujarnya.

"Saya berharap tidak ada preseden buruk bagi penegakan hukum kita. Karena itu, kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolda Jatim, harapan saya bisa segera tuntaskan kasus ini demi keadilan hukum," kata dia.

Simak halaman selanjutnya Mas Bechi sudah jadi DPO selama 6 bulan.

Saksikan Video 'Pimpinan DPR soal Kasus Anak Kiai Jombang: Jangan Pandang Bulu!':

[Gambas:Video 20detik]



Bechi Sudah 6 Bulan Jadi DPO

Seperti diketahui, Mas Bechi sudah lebih dari dua tahun menjadi tersangka pencabulan terhadap santriwatinya. Bahkan dia sudah enam bulan ditetapkan sebagai DPO.

Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi dalam penangkapan Bechi. Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar 13 mobil yang diduga dinaiki Bechi.

Polisi berhasil menghentikan 11 mobil, namun ternyata Bechi diduga menaiki satu di antara dua mobil yang berhasil kabur.

Dari aksi pengejaran yang gagal ini, Ditreskrimum Polda Jatim kemudian melacak posisi Bechi. Ternyata ia berada di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Polisi pun mencoba mendatangi ponpes ini. Sekitar 200 personel dikerahkan dari Polres Jombang dan Polda Jatim. Bahkan polisi mendapat bantuan personel dari TNI. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim.

Sesampai di sana, proses penangkapan Bechi tak semudah membalikkan telapak tangan. Akhirnya, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat harus turun seorang diri. Tanpa pengawalan anak buahnya, Nurhidayat pergi menghadap sang kiai untuk melakukan negosiasi. Dia mengira negosiasi akan dilakukan di dalam ruangan. Namun ternyata dia dihadapkan pada ratusan anggota jemaah.

"Saya pikir negosiasi di ruangan khusus, ternyata saya dihadapkan ke jemaah yang mudah diprovokasi. Sangat rawan sekali, makanya saya tidak berdebat lama," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7).

Halaman 2 dari 2
(fca/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads