Dasar Gugatan Pemilik Nama Muhammad ke Holywings Dipertanyakan

Atta Kharisma - detikNews
Rabu, 06 Jul 2022 14:56 WIB
Foto: Mohamad Guntur Romli. (Wildan-detikcom)
Jakarta - Aktivis sekaligus politikus Mohamad Guntur Romli berkomentar soal gugatan dari orang bernama Muhammad kepada Holywings. Gugatan ini terkait kasus promosi minuman keras di Holywings bagi orang bernama Muhammad dan Maria. Dalam hal ini, Guntur Romli mempertanyakan dasar dari gugatan tersebut.

Romli menjelaskan Muhammad merupakan nama paling populer bagi pemeluk agama Islam. Ini juga merupakan nama dari Nabi besar umat Islam, Muhammad SAW (Shallallahu alaihi wa sallam). Karena itu dalam tradisi Islam, nama Nabi tidak boleh ditulis hanya namanya saja atau Muhammad saja, tapi harus disertai Muhammad SAW.

"Yang artinya semoga Allah melimpahkan salam dan kesejahteraan padanya. Atau Nabi Muhammad dengan kata 'Nabi', untuk membedakan antara Nabi Islam tersebut yang mulia dengan penamaan-penamaan lain bagi umatnya," ungkap Romli di Kanal Youtube Cokro TV, dikutip Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, penamaan ini penting agar tidak ada yang sampai menyamakan antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang yang bernama Muhammad saja.

"Nabi Muhammad adalah manusia, tapi tidak seperti manusia yang lain. Seperti Yaqut atau rubi di antara batu-batu. Yaqut, rubi dan koral yang sama-sama batu tapi berbeda sekali nilainya. Yaqut, rubi adalah batu mulia al-ahjaar al-karimah, kalau koral adalah batu untuk diinjak," jelanya.

Romli menegaskan nama Muhammad tidak menjamin pemilik nama tersebut mencerminkan tindakan agama Islam. Ia memberi contoh kasus pemerkosaan di Bangkalan tahun 2019 silam yang melibatkan 5 orang pelaku bernama Muhammad.

"Kebetulan 5 pelaku itu bernama Muhammad. Ada Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad saja, dan Muhammad Hayyat. 5 orang bernama Muhammad itu melakukan tindakan bejat dan biadab dengan membunuh dan merampok pasangan bernama Ahmad dan pacarnya. Mereka membunuh Ahmad dan memperkosa pacarnya yang berusia 17 tahun sebelum dibunuh," paparnya.

"Na'udzubillah kalau kita mau bawa-bawa 5 pelaku yang bernama Muhammad ini dengan tindakan Islam apalagi dengan Nabi Islam," lanjut Romli.

Ia menambahkan Nabi Muhammad tidak suka ketika nama ataupun gelarnya, Abul Qosim digunakan orang lain tapi untuk tujuan yang tidak baik.

"Namun kemudian ada sabda Nabi Muhammad SAW "tasammuu bi ismi wa la taktanu bikunniyati (pakailah namaku tapi jangan dengan julukanku), maksudnya jangan memakai nama Nabi Muhammad sekaligus Abul Qasim, karena Muhammad Abul Qasim adalah Muhammad Rasulullah SAW," ucapnya.

Kemudian soal nama Maria, Romli menyebut Nabi Muhammad SAW juga memiliki istri bernama Maria al-Qibtiyyah Radhiyallahu anha (Ra), Maria dari Koptik/Mesir.

"Khazanah klasik menulis namanya dengan Maariyah al-Qibthiyyah, bukan Maryam yang biasanya merupakan arabisasi dari nama Maria menjadi Maryam," imbuhnya.

Untuk itu ia mempertanyakan kasus promosi minuman Holywings yang menyertakan nama Muhammad dan Maria. Ia mengatakan hingga saat ini masih belum diketahui apakah promosi minuman tersebut bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW dan Sayyidah Maria al-Qibtiyyah Radhiyallahu anha.

"Ini yang harus diperiksa di pengadilan. Karena nama Muhammad dan Maria pun dipakai, telah membuat kehebohan dan kontroversi yang memantik demo dan penolakan di mana-mana. Kasus ini juga telah ditangani secara maksimal. Para terduga pelaku yang kini menjadi tersangka sudah ditangkap dan gerai-gerai Holywings pun sudah ditutup," tuturnya.

"Kalau kasus ini penghinaan kepada Nabi, maka orang-orang yang bernama Muhammad itu tidak bisa menggugat. Tapi kalau kasus ini penghinaan pada orang-orang yang bernama Muhammad, maka ini kasus masuk pencemaran nama baik, bukan kasus penodaan agama," pungkas Romli.

Simak Video 'Pengamat Nilai Keputusan Anies Tutup Holywings Sudah Tepat':






(prf/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork