Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Polisi kini tengah berusaha menangkap Mas Bechi, yang telah berstatus DPO.
Dasco menyatakan setiap warga negara dipandang sama di mata hukum. Dia menegaskan siapa pun yang melanggar hukum harus ditindaklanjuti.
"Saya pikir begini, setiap warga negara itu mempunyai hak atau yang sama di mata hukum, sehingga tanpa terkecuali siapa pun yang melanggar hukum tentunya harus ditindaklanjuti," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak kiai Jombang, Dasco mendorong pihak kepolisian tak memandang bulu dalam melakukan proses hukum.
"Khusus untuk kasus tersebut, apabila kemudian terbukti ya harusnya tidak pandang bulu dan kemudian dilakukan proses-proses penegakan hukum tentunya dengan alat bukti yang cukup," ujarnya.
Bechi Sudah 6 Bulan Jadi DPO
Seperti diketahui, Mas Bechi sudah lebih dari dua tahun menjadi tersangka pencabulan pada santriwatinya. Bahkan, dia sudah enam bulan ditetapkan sebagai DPO.
Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi dalam penangkapan Bechi. Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar 13 mobil yang diduga dinaiki Bechi.
Polisi berhasil menghentikan 11 mobil, tapi ternyata Bechi diduga menaiki satu di antara 2 mobil yang berhasil kabur.
Dari aksi pengejaran yang gagal ini, Ditreskrimum Polda Jatim kemudian melacak posisi Bechi. Ternyata, ia berada di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Polisi pun mencoba mendatangi ponpes ini. Sekitar 200 personel dikerahkan dari Polres Jombang dan Polda Jatim. Bahkan, polisi mendapat bantuan personel dari TNI. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim.
Sesampainya di sana, proses penangkapan Bechi tak semudah membalikkan telapak tangan. Akhirnya, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat harus turun seorang diri. Tanpa pengawalan anak buahnya, Nurhidayat pergi menghadap sang kiai untuk melakukan negosiasi. Dia mengira negosiasi akan dilakukan di dalam ruangan. Namun ternyata, dia dihadapkan oleh ratusan jemaah.
"Saya pikir negosiasi di ruangan khusus, ternyata saya dihadapkan ke jemaah yang mudah diprovokasi. Sangat rawan sekali, makanya saya tidak berdebat lama," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7).
(fca/yld)